Coganews – PALEMBANG, 09 April 2026- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta pada Kamis (09/04/2026.)

Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam mengoordinasikan realisasi program penyiaran yang berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.
Fokus utama audit tertuju pada keselarasan antara kebijakan penyiaran daerah dengan standar informasi publik yang sehat dan berimbang.
Ketua Pansus I DPRD Sumsel menegaskan koordinasi lintas lembaga ini bertujuan mendapatkan gambaran komprehensif mengenai capaian program yang beririsan dengan anggaran daerah. Hasil selisik di lapangan akan dijadikan data primer dalam pembahasan LKPJ Gubernur. Legislatif berkepentingan memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk sektor penyiaran mampu mendorong literasi media masyarakat secara signifikan.

READ  PLN UID S2JB Perkuat Sinergi Keandalan Listrik untuk Rakyat Bersama Kodam II Sriwijaya

“Pengawasan terhadap konten siaran di Sumatera Selatan tidak boleh sekadar menjadi catatan administratif. Pansus I menekankan peran strategis KPI dalam mendukung penyebaran informasi yang edukatif di tengah arus digitalisasi yang kian masif. Sinergi ini dianggap kunci guna menjamin masyarakat daerah mendapatkan hak atas informasi yang akurat dan berkualitas sesuai mandat undang-undang.

Literasi media dan tantangan digital Jajaran KPI memaparkan sejumlah program yang telah terealisasi, meliputi penguatan pengawasan lembaga penyiaran serta peningkatan kapasitas literasi masyarakat. Dalam laporannya, KPI menyoroti kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menjaga standar moralitas dan etika siaran.

“Langkah ini dipandang mendesak guna mengimbangi dinamika media sosial yang sering kali mengaburkan batasan antara informasi fakta dan opini yang menyesatkan.

READ  Meriahkan HUT Muba ke-67 PWI Gelar Open Turnamen Gaple

Anggota Pansus I DPRD Sumsel menggali informasi mendalam terkait kendala teknis yang dihadapi dalam pengawasan di era digital. Perkembangan teknologi siaran memaksa adanya adaptasi regulasi dan infrastruktur pengawasan yang lebih mutakhir di tingkat daerah.