Coganews – Palembang,09 April 2026- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) , H Nopianto, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pelarangan penggunaan vape atau rokok elektrik di Indonesia. Dukungan ini disampaikan sebagai respons atas temuan BNN mengenai maraknya penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika.
Usulan pelarangan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, kepada DPR RI beberapa hari lalu. Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel cairan (liquid) vape, ditemukan adanya kandungan zat berbahaya seperti synthetic cannabinoid (ganja sintetis), etomidate, hingga methamphetamine atau sabu.
Nopianto menilai kondisi peredaran narkoba, baik secara nasional maupun di Sumatera Selatan, saat ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa pola distribusi narkoba terus mengalami perubahan dengan memanfaatkan berbagai cara baru yang semakin sulit terdeteksi aparat.
“ Apalagi berdasarkan data BNN tingkat kasus narkoba di Sumsel secara nasional berada di peringat dua, ini sangat mengkhawatirkan,”katanya, Kamis (9/4/2026).









