Buntut Penangkapan Silmy Karim Cs Terkait Suap KITAS dan KITAP di Imigrasi, KPK Ditantang Formapera Periksa Yasonna Laoly

Coga News0 Dilihat

 

Jakarta_Coganews.co.id/Penangkapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dalam kasus suap dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), semakin membuka tabir praktik mafia dalam lingkungan instansi imigrasi.

 

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan menangkap seluruh pelakunya, termasuk orang-orang yang berada di bawah payung Kementerian Hukum dan HAM, sebelum instusi tersebut berubah menjadi Kemenimipas.

 

Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Teuku Yudhistira secara tegas mengatakan, terindikasi banyak pihak yang terlibat dalam praktik suap dalam pengurusan KITAS dan KITAP bagi warna negara asing (WNA) tersebut.

 

“Karena itu, jika KPK serius mengusut tuntas kasus ini, jangan ada istilah tebang pilih. Apalagi sejauh ini yang baru ditetapkan sebagai tersangka dan susah ditahan baru sebatas lingkaran apartur di Imigrasi,” ungkap Yudhistira di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

 

Menurutnya, sebelum dokumen pengurusan itu masuk ke Imigrasi, pastinya ada pihak-pihak tertentu alias agen yang menjadi penghubung antara WNA dengan pihak imigrasi.

READ  PRIMA Dukung Pasangan Lanosin Hamzah-Adi Nugraha Purna Yudha Maju Pilkada Oku Timur 2024

 

“Mustahil kalau kepengurusan dokumen (KITAS dan KITAP) itu langsung dilakukan WNA. Pasti ada makelar yang masuk ke imigrasi dan suap itu pasti masuk melalui makelar tersebut,” cetusnya.

 

Untuk itu, Yudhis berharap agar KPK serius melakukan pengembangan kasus ini, agar seluruh pihak yang terlibat bisa segera ditangkap.

 

“Untuk memutus mata rantai mafia KITAS dan KITAP ini, KPK memang harus bekerja ekstra. Karena sangat mustahil kalau para pegawai imigrasi termasuk Silmy Karim yang kala itu menjabat sebagai Dirjen Imigrasi di Kemenkumham, berani bertindak sendiri dan hanya dia pejabat tertinggi di lingkungan imigrasi yang berani menerima uang suap hingga Rp100 juta perminggu,” ujarnya.

 

Karena itu, kata Yudhistira, KPN harus berani memanggil dan memeriksa mantan Kemenkumham dua periode, Yasonna Laoly yang diyakini sangat mengetahui permainan ini selama hampir 10 tahun dia menjabat.

 

“Bahkan kami mendapat bocoran bahwa makelar-makelar dokumen ini merupakan lingkaran kerabat dan keluarga Menkumham (Yasonna Laoly) sendiri. Sampai-sampai,  untuk melancarkan praktik mafia ini, mereka memiliki kantor khusus di Jakarta,” bebernya.

READ  Penyerahan Kartu Tanda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada PHDI

 

“Dan satu lagi, jika memang ada keterlibatan Yasonna Laoly beserta kerabatnya dalam kejahatan ini, kami meminta KPK berani bersikap tegas, tangkap semuanya, jangan ada tebang pilih biar imigrasi yang kini berada di bawah naungan Kemenimipas benar-benar bersih,” ucap Yudis.

 

Senada juga diungkapkan Pemerhati Pelayanan Publik, Rajamin Sirait. Menurutnya, terbongkarkan praktik suap KITAS dan KITAP ini, hendanya bisa menjadi momen bersih-bersih di lingkaran Kementerian Imipas.

 

“Menteri Imipas Agus Andrianto harus tegas melakukan reformasi di dalam tubuh kementerian ini. Sesuai dengan amanat Asta Cita Presiden Prabowo, Bapak Menteri juga kamu harap bisa bergerak cepat, membersihkan semua pihak-pihak yang tercemar mafia dokumen KITAS dan KITAP dan memberantas semua brutus-brutus di Direktorat Imigrasi. Jangan lagi beri ruang bagi mereka,” pungkasnya.