Gagal Curi Motor di Babat Supat, Pelaku Diamankan Warga

Coga News0 Dilihat

 

Muba_Coganews.co.id/Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil digagalkan setelah pelaku kepergok korban dan diamankan warga, Sabtu (29/8/2026).

 

Pelaku berinisial FS (29), warga Dusun I, Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kemudian diamankan personel Polsek Babat Supat untuk menjalani proses hukum.

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.12 WIB di pinggir jalan desa, Dusun II, Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat.

 

Saat kejadian, korban berinisial SSA sedang berbelanja di Warung “Yuk Umi”. Sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BG 3759 ADY milik korban diparkir di depan warung.

 

Pelaku yang sebelumnya terlihat berjalan-jalan di sekitar warung kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan berusaha membawanya kabur.

READ  Mura Siap - Siap Tidak WTP Akibat Temuan BPK di Setwan Lebih Dari 28 M Tahun Anggaran 2023

 

Namun, aksi tersebut diketahui korban. Korban spontan berusaha mempertahankan sepeda motornya dengan cara menarik kendaraan yang hendak dibawa pelaku.

 

Akibatnya, korban terseret sekitar tiga meter hingga terjatuh. Korban mengalami luka lecet pada kedua kakinya.

 

Pelaku yang juga terjatuh dari sepeda motor kemudian berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah warga setelah korban berteriak, “Maling!”

 

Korban selanjutnya menghubungi suaminya dan pihak Polsek Babat Supat. Bersama warga, dilakukan pencarian terhadap pelaku.

 

Tidak berselang lama, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan warga. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Pos Polisi yang berada di Desa Supat Barat.

 

Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Martadinata, S.E., CPHR., melalui Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi, S.H., kemudian memerintahkan anggota Reskrim mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku dan melakukan proses penyidikan.

READ  Hadiri HUT Baznas Ke-22, Pemkab Muba Harapkan Sinergitas untuk Kesejahteraan Umat

 

“Iya betul, untuk pelaku sudah diamankan dan korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, mewakili Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Martadinata, S.E., CPHR.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BG 3759 ADY, satu lembar STNK kendaraan, serta satu buah kunci kontak sepeda motor.

 

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Babat Supat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta dugaan keterlibatan pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.