
Muba_Coganews.co.id/Personel Polsek Sungai Keruh bersama unsur pemerintah kecamatan, Damkar, Satpol PP, BKO Brimob, pemerintah desa, dan masyarakat melakukan pengecekan sekaligus penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (9/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 17.30 WIB setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat titik api di wilayah tersebut.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustakim, S.H., M.H., langsung menindaklanjuti laporan dengan memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Personel yang diterjunkan di antaranya Kanit Provos AIPTU Syarifuddin dan Bhabinkamtibmas Brigadir Eko S., bersama unsur terkait.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya kebakaran lahan dengan luas sekitar 0,1 hektare. Petugas kemudian langsung melakukan upaya pemadaman guna mencegah api meluas ke area lainnya.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung kami kerahkan bersama unsur terkait untuk melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi,” ujar Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustakim.
Dalam proses pemadaman, personel Polsek Sungai Keruh bersama Damkar Kecamatan Sungai Keruh dan unsur lainnya bahu-membahu melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakar.
Berkat kesigapan petugas dan kerja sama seluruh unsur, api akhirnya berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dapat dikendalikan.
Sementara itu, terkait penyebab kebakaran dan pemilik lahan, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi belum dapat memastikan apakah kebakaran tersebut disebabkan faktor alam maupun adanya aktivitas pembakaran.
Sebagai bagian dari proses penanganan, petugas juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait serta memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Di sela kegiatan, petugas turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Polsek Sungai Keruh bersama seluruh unsur terkait menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla, terutama di tengah kondisi musim kemarau.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Jika menemukan adanya pembakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.






