Tanda Tanya Besar Validasi Data SK Pupuk Subsidi di Empat Kabupaten/Kota Provinsi Sumsel

Coga Ekonomi84 Dilihat

Aliansi Organisasi Mahasiswa Sumsel Lakukan Kajian Strategis dan Temui Kejanggalan Mengenai Mekanisme Subsidi Pupuk Sumsel

Coganews.co.id | Palembang – Pupuk subsidi di tahun 2021 diperkirakan akan tetap terjadi kekurangan, dikarenakan pengalokasi pupuk subsidi di tahun 2021 tidak sesuai dengan kebutuhan terhadap usulan kebutuhan pupuk dilapangan, sistem distribusi yang kacau karena ada 57 Kabupaten/Kota yang belum mengeluarkan SK pupuk bersubsidi hingga kurangnya anggaran APBN 2021 terhadap pengalokasian pupuk subsidi tersebut. Hal ini muncul dalam rapat kerja komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian pada tanggal 25 Januari 2021.

Data yang dimuat pada pemberitaan beberapa media pada tanggal 25-1-2021 seperti finance.detik.com yang berjudul (Penyaluran Pupuk Subsidi Terhambat di 57 Kabupaten/Kota, ini sebabnya), merdeka.com (Hambat Penyaluran Pupuk Subsidi, Ini Daftar 57 Kabupaten/Kota Belum Terbitkan SK), antaranews.com (DPR ungkap penyebab keterlambatan penyaluran pupuk subsidi ke petani). Mengutip finance.com sebagaimana dijelaskan oleh ketua Komisi IV DPR RI Sudin bahwa ada 57 kabupaten/kota yang belum menerbitkan SK pupuk bersubsidi dan pernyataan anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L Hamzah soal data e-RDKK 2021 yang sebesar 23,3 juta ton atau senilai Rp. 67,12 triliun, sementara kemampuan APBN 2021 hanya bisa memberikan subsidi sebesar Rp. 25,276 triliun sehingga ada kekurangan senilai Rp. 41,905 trililun. Hal tersebut diatas diduga kuat akan membuat kelangkaan pupuk subsidi di tahun 2021 masih akan terjadi.

Menyikapi kondisi terhadap kekurangan anggaran ABPN terhadap subsidi pupuk serta masih adanya 57 kabupaten/kota yang belum mengeluar SK pupuk bersubsidi, salah satunya di Provinsi Sumatera Selatan; kabupaten Banyuasin, kabupaten Lahat, kabupaten Ogan Ilir dan Kota Palembang (data yang disebutkan oleh Komisi IV DPR RI pada rapat kerja dengan Kementerian Pertanian yang dimuat di media finace.detik.com 25-1-2021). Membuat Aliansi Organisasi Mahasiswa Kota Palembang yang terdiri dari; KMHDI, SEMMI, GMKI dan LMND melakukan aksi berupa hearing dan menyampaikan pendapat ke Gubernur Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

READ  LANGKAH-LANGKAH MENENTUKAN KEBUTUHAN INFORMASI

Rekap SK alokasi pupuk bersubsidi TA.2021 yang sudah terbit untuk 4 kab/kota, beda data pada rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementan RI, sebagaimana berita per tanggal 25-1-2021 pada beberapa media nasional.


Dalam rapat yang berjalan hanya ± 1,5 jam ada terjadi kejanggalan seperti data SK Alokasi Pupuk Bersubsidi TA 2021 Provinsi Sumsel yang diberikan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemprov Sumsel yang diwakili oleh Kasi Pupuk Syarifudin pada saat rapat, terutama untuk kabupaten/kota di provinsi Sumsel yang belum mengeluarkan SK pupuk bersubsidi berdasarkan berita per tanggal 25 Januari 2021 pada saat rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementan RI pada tanggal 25 Januari 2021, belum ada SK pupuk bersubsidi sedangkan pada data SK Alokasi Pupuk Bersubsidi TA 2021 Provinsi Sumsel untuk ke-empat kabupaten/kota yaitu kota Palembang sudah ada SK nomor 21/KPTS/I/DPKP-VII/2021 tanggal 11 Januari 2021, Kab.Banyuasin nomor 521/008/KPTS/DPTPH-PSP/2021 tanggal 11 Januari 2021, kab. Ogan Ilir nomor 521/107/KPTS/PERTA-KP/I/2021 dan kab.Lahat nomor 521.2/05/KPTS/PERTA/2021 tanggal 11 Januari 2021.

Pada data berita finance.detik.com yang memuat berita saat rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian RI pada tanggal 25 Januari 2021, dijelaskan ada 57 kabupate/kota yang belum ada SK pupuk subsidi nya untuk kita di kabupaten Lahat, Ogan Ilir, Banyuasin dan kota Palembang”, intrupsi Eko Wahyudi ketua SEMMI Palembang.

Sedangkan pada data SK Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2021 Provinsi Sumatera Selatan yang bapak/ibu berikan, untuk empat kabupaten/kota itu sudah ada SK nya dengan tanggal semua 11 Januari 2021, ini data mana yang benar”, jelas Eko dengan bersemangat.

READ  Dukung Hunian Layak, Pemkab Muratara dan Bank Sumsel Babel Jalin Kerja Sama Salurkan BSRTLH 2025

Dalam rapat juga disampaikan oleh para mahasiswa soal anggaran APBN untuk subsidi pupuk yang masih kurang, berdasarkan data rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementan sebesar Rp. 41,905 trililun dan bagaimana Pemrov Sumatera Selatan ikut mengatasinya, karena hal tersebut dapat menjadi penyebab kelangkaan pupuk subsidi di Sumsel.

Kita juga mau tanya pak, bagaimana soal kekurangan anggaran APBN terkait pupuk subsidi sebesar Rp.41,905 triliun, yang bisa menjadi penyebab pupuk langka pak”, sahut Wayan ketua PC KMHDI tegas.

Dalam rapat juga disampaikan soal lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pupuk bersubsidi, dan konsepsi terhadap membantu serta bekerja sama organisasi kemahasiswaan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaan dan pengawasan terhadap penggunaan pupuk subsidi oleh petani.

Dalam membantu Pemprov Sumsel kedepan terkait pengawasan dan pelaksaan pupuk subsidi, kami akan membentuk sejenis Lembaga atau Satuan Tugas untuk melakukan Kajian Strategis terhadap penggunaan pupuk subsidi terutama dikalangan kaum tani”,tambah Amir dengan mantap.

Adik adik mahasiswa, soal kekurangan anggaran terhadap subsidi pupuk itu bukan wewenang kami”, jelas Kabag Biro Ekonomi Muri Alfiansyah.

Lalu untuk SK subsidi mungkin pemberitaan itu salah dan tidak kompirmasi ke dinas terkait”, tambah Muri dengan datar.

Demikian adik adik ya, kita akhiri rapat ini, kalau ada data dilapangan terkait dengan petani yang tidak mendapatkan pupuk, laporkan ke dinas pertanian, nanti akan dicek apakah masuk dalam e-RDKK atau tidak”, jelas Muri Alfiansyah yang kemudian segera menutup rapat. (D1)