Satres Narkoba Polres Muratara Amankan Ineks Alien didalam Bra Wanita

COGANEWS.CO.ID| MURATARA – Apresiasi untuk Polres MurataraSatuan Reserse (SATRES)Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), berhasil mengamankan seorang wanita cantik berasal dari Desa Beringin Makmur II, diduga menyimpan 2 butir pil warna biru (Ineks) l berlogo Alien yang berisikan narkotika jenis Ekstasi dengan berat brutto 0,73 gram. Satu buah Bra (BH),

Seorang Wanita yang di ketahui bernama Humaidah (29) diketahui warga Dusun II Kampung II Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara,itu terjaring Razia yang diadakan aparat di Di Jalan Lintas Sumatera di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 03.30 wib.

READ  Sidang Gugatan PTUN Atas Pemberhentian Jabatan Prof. Dr. Ir. Amin Rejo Terhadap Rektor Unsri

AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik Kapolres Muratara melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH didampingi Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, mengatakan saat personil anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara melakukan giat patroli /razia hunting di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Muara Rupit.

Dengan gelagat mencurigakan kemudian anggota Sat Res Narkoba  melihat ada salah satu sepeda motor merk honda beat warna merah putih yang gelagatnya mencurigakan. Yang saat itu dikemudikan oleh seorang laki-laki atas nama Ivandri yang berboncengan dengan seorang perempuan atas nama Humaidah. Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan badan terhadap pengemudi dan kendaraanya,dan meminta untuk mengeluarkan barang-barang yang ada dikantong dan tempat penyimpanan lainya.

READ  Gabungan Ormas minta Pecat Direktur Polsri Diduga Abuse Of Power Tidak Bayar Uang Kontraktor

Lalu kemudian pelaku  mengakui  membawa narkotika jenis ekstasi (Ineks) dan mengeluarkanya yang disimpan didalam bra (BH) nya.

Pelaku mengakui barang haram tersebut di dapatkan dari seseorang untuk di gunakan dirinya sendiri. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku,

Pelaku juga di amankan berdasarkan LP/A/  08 / II /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 11 Februari 2023.(Aan).