Bawa 14 Paket Sabu, Pria 31 Tahun Diamankan Polsek Batang Hari Leko

Coga News0 Dilihat

Muba_Coganews.co.id/Seorang pria berinisial MD (31), warga Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko setelah kedapatan membawa 14 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

MD yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun diamankan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di ruang Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Jalan Raya Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko.

Kapolsek Batang Hari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., melalui anggotanya menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat pihak kepolisian menerima serahan seorang warga dari wilayah Talang Bulu.

Saat berada di ruang Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, petugas melihat gerak-gerik MD yang dinilai mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap MD dengan disaksikan oleh kepala desa.

READ  Aliansi Aktivis Sumsel Mengadakan Konferensi Pers

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kiri MD.

Ketika ditanya mengenai barang tersebut, MD mengakui bahwa paket yang ditemukan merupakan miliknya.

“Personel kita berhasil mengamankan 14 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,95 gram,” ungkap Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean.

Selain 14 paket yang diduga sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua buah plastik klip bening, satu buah kantong plastik warna putih, satu buah wadah plastik, serta satu helai celana pendek.

Selanjutnya, MD beserta seluruh barang bukti diamankan di Polsek Batang Hari Leko untuk proses hukum lebih lanjut.

READ  Gelorakan Cegah Kekerasan Perempuan Hingga Kesetaraan Gender di Muba

Terduga pelaku dan barang bukti kemudian akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Muba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.