COGANEWS.COM | Palembang – BPOM terus aktif melakukan pemeriksaan makanan yang aman dan berbahaya. Kegiatan pemeriksaan kali ini dilaksanakan pada area Food Court di Palembang Indah Mall atau PIM.
Dalam hal ini Kepala BPOM Palembang Hardaningsih, Jumat (21/2/2020) menjelaskan hari ini pihaknya menempelkan stiker pada tempat penjualan pangan olahan siap saji. “Disini kan ada tempat makanan Food Court yang ada di PIM sudah kita audit, periksa dan sudah kita tes,”jelas dia.
Ia menyebutkan, makanan mereka higienis dan aman tidak ada bahan berbahaya makanya dapat di berikan stiker-stiker, nanti akan diusulkan untuk sertifikatnya ada tanda tangan dari wakil walikota Palembang.
“Januari dan Februari 2020 ini kita sudah melakukan pemetaan pemetaan terhadap restoran, waralaba, warung dan PKL (Pedagang Kaki Lima) sebanyak 195 sarana itu ada di Opi Mall, ada di PIM, ada di sentra pempek 26 Ilir dan kuliner di Jalan Merdeka,”terangnya.
Menurut ia dari 195 sarana itu yang sudah selesai di diaudit ada 126, ada 3 yang masih belum memenuhi syarat. Karena higienis dan sanitasi nya belum memenuhi syarat, nanti akan di datangi kembali.
“Sedangkan di OPI Mall dan PIM, jadi totalnya adalah 126 sarana, yang memenuhi syarat 123 dan ada 3 sarana yang belum memenuhi syarat. Jadi nanti mereka harus memperbaiki dulu sebelum nanti kita berikan stiker dan sertifikat,”ujarnya dia.
Labih lanjut ia mengatakan, untuk mendapatkan stiker higienis dan sertifikat tempat harus bersih, baik tempatnya, alat masaknya, prosesnya, orangnya dan kedua dia tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya atau yang dilarang misalnya, formalin, boraks atau pewarna yang dilarang.
“Dengan caranya itu kita ukur dengan kita tes uji cepat itu akan ketahuan bahwa kalau memang tidak mengandung boraks dan tidak mengandung formalin maupun pewarna yang dilarang, jadi kita Nyatakan aman,”pungkasnya.
@Putra





