Dua Pelaku Jambret Yang Meresahkan Warga di BKB, Di Dor Polisi

COGANEWS.COM | PALEMBANG, – Jajaran Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap dua pelaku copet yang sering beraksi di dermaga Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. yang mana kedua pelaku jambret ini sangat terbilang cukup meresahkan terutama bagi para penumpang Speed Boat.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan untuk kedua pelaku ini yakni Rian Hidayat (28) dan Dede Irwan (22), pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yang dipimpin langsung Kanit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Antoni Adhi, keduanya diberikan tindakan tegas oleh anggota, lantaran coba melarikan diri saat akan ditangkap.

Dikatakan Suryadi, jumlah pelaku jambret yang sering beraksi di BKB ini sebenarnya berjumlah empat orang. Namun, yang berhasil diringkus baru dua.

READ  Tingkatkan Kehandalan Listrik di Bengkulu Utara, PLN Operasikan Gardu Induk Argamakmur

“Untuk dua pelaku lainnya identitas sudah dikantongin, diketahui kedua pelaku lain berhasil melarikan diri. tetapi kami yakin akan memburu sih pelaku hingga dapat,” ungkapnya, Jum’at (13/3/2020).

Lebih Lanjut Suryadi mengatakan, pada saat melancarkan aksinya modus para pelaku ini pura-pura duduk terlebih dahulu didermaga, sambil menunggu korban yang rata-rata penumpang speedboat, setelah korban datang baru mereka beraksi.

“Dua pelaku ini berkata kepada korban, mengapa lihat-lihat, setelah tidak dihiraukan oleh korban. kedua pelaku pun langsung menaiki speedboat dan pelaku pun langsung merampas handphone milik korban Yang disimpan dalam saku celananya,” jelasnya.

Dihadapan petugas, pelaku Rian mengakui perbuatannya, bahwa ia sudah 8 kali melakukan aksi copet tersebut, dan pelaku Dede baru 5 kali.

READ  Keren, Peserta Putra -Putri Perwakilan Muba Terpilih jadi Duta Kesetiakawanan Sumsel

“Kedua teman lainnya yang masih buron (DPO) ini saya belum mengetahui pak, sudah berapa kali mereka melancarkan aksi copetnya, kami juga bukan hanya mencopet pak, sering melakukan penodongan juga. Untuk cara kerjanya dibagi-bagi tugas ada bagian mengambil handphone korban, lalu ada yang menjualnya, kemudian uangnya bagi rata,” tutupnya. (Deni).