COGANEWS.COM | Palembang — Terkait program kerja pemerintah pusat yaitu Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan program kartu pra kerja.
Melalui kepala Dinas Tenega Kerja Sumatera Selatan Yanuarpan Yany mengatakan program kartu pra kerja pak Jokowi kampanye dulu pada saat pemilihan presiden tahun 2019.
“Yang katanya untuk tenaga kerja muda tamatan dan semenjak ada virus Corona ini diubah untuk khusus tenaga kerja yang di PHK, yang dirumahkan kerjanya, atau UMK macet, ataupun pekerja pekerja informal lainya,” jelasnya, Senin (6/4/2020) kepada coganews.com saat di hubungi via telpon.
Ia menyebutkan daftarnya melalui email provinsi, prakerjasumsel@gmail.com tahapannya melalui RT Camat, Lurah yang akan dikirim ke Menteri Ketenagakerjaan secepatnya.
“Mulai dari umur 18 tahun keatas. Setelah didaftar di proses oleh provinsi, jika diterima akan dihubungi lewat email oleh kementerian,” katanya.
Mereka yang diterima akan mendapatkan pelatihan, di hotel yaitu dirumahkan selama 4 bulan, selesai virus Corona dan mereka mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan.
“Itu tidak cash tapi melalui emailnya dan mendapatkan sertifikat, sehingga harapan mereka walau dirumahkan akan meningkatkan kemampuannya,”ujarnya.
Menurutnya masyarkat saat ini ada yang kurang paham tentang program kartu pra kerja tersebut tujuannya adalah untuk pekerja yang dirumahkan, di PHK dan sebagainya. Jadi intinya untuk menambah ilmu pengetahuan pelatihan kerja.
“Untuk mendaftarkan program pra kerja yaitu terdaftar di pemerintah melalui Disnaker. Untuk tahap pertama 3 April sampai kota Sumsel terpenuhi 83.159 orang, dan hasilnya tetap dari provinsi yang menentukan pemerintah pusat”.pungkasnya.
@Ocha









