Pelatihan Kepemimpinan Administrasi Syaratnya Pangkat Minimal III B dan S1

Coganews.co.id | Palembang – Hasran S Sos MSi Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumsel mengatakan, untuk kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengikuti pelatihan kepemimpinan.

Saat pelaksanaan pelatihan kepemimpinan, biasanya satu kelas minimal 30 orang (biasanya 40 orang), contohnya duduk di eselon 4 mau naik ke eselon 3 itu pelatihannya.

“Dia menjelaskan, Pelatihan Kepemipinan Pengawas syaratnya adalah pangkat minimal III B dan Pendidikan S1, sedangkan Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (KPA) syaratnya juga pangkat minimal III B dan S1,” ujarnya saat di wawancarai di ruang kerjanya, Jumat (2/10/2020).

“Dalam membuat surat edaran ke OPD di kabupaten dan kota Seleksi langsung disini, setelah lulus seleksi mereka masuk pelatihan.”

READ  Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Launching Dapur B2SA Sumsel 2023

“Syarat seleksi Manajemen kepegawaian, lama kerja, pelatihan minimal 30 hari, ada on dan ada off nya.”

“Untuk pelatihannya hanya disini, dan Lubuklinggau, sedangkan Pelatihan Kepemimpinan Nasional itu dari Lembaga Administrator Negara,” pungkasnya. (Ocha)