Coganews.co.id | Muara Enim – Pemerintah Desa Gaung Asam Kecamatan Balida Darat Kabupaten Muara Enim, gelar Musrenbang Desa.
Acara diselenggarakan di Kantor Desa Gaung Asam, turut menghadiri antara lain ; Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Muara Enim yaitu Dede Fatimah, SP, M.Si (TA-PMD), Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd (TA-PP), Nyoman Lancar, ST (TA-ID), Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Dusun, Camat yang di wakili oleh sekcam Tarmizi dan Kasi Pemberdayaan Kecamatan Balida Darat, sebagai fasilitator, Ketua BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, Kelompok Tani, LSM LAKRI, unsur masyarakat, unsur Pendidikan, unsur Kesehatan (Bidan Desa), Tokoh Agama, tokoh masyarakat serta Pendamping Desa & Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDP & PDTI) dan Pendamping Lokal Desa, Kamis (12/11/2020)
Dalam Sambutan sekaligus Membuka acara Musrenbangdes, Heri Kurniawan, SP sebagai Kepala Desa Gaung Asam mengucapkan, terima kasih buat waktu Bapak atau Ibu sudah berkenan hadir di sini, dan tetap senantiasa mengharumkan nama baik Desa dan Menjaga protokol kesehatan.
“Karena kita semua disini masih dihadapkan dengan Pandemi Covid-19. Dan semoga melalui kegiatan Musrenbang Desa ini, bisa mendorong sebagai mana adanya. Partisipasi Masyarakat Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat Desa.”
“Kegiatan ini di mulai dengan tahapan penggalian gagasan di setiap Dusun yang ada di Desa Gaung Asam dan hasil penggalian gagasan di tingkat dusun sebelumnya sudah di Musdes sebagai bahan Musrenbang di tingkat Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021 ,” ujar Kades.

Di tambahkan oleh Kades Gaung Asam, Hampir 750 juta sudah digunakan baik pembagian BLT-DD, Penyemprotan, Pengadaan Masker dan lain-lain, total dana Desa 1 Milyar lebih.
Musrenbang merupakan satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Maksud dan tujuan pelaksanaan musrenbangdes adalah untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas tahun 2021 baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung.
Adapun topik yang dibahas yakni mengenai rencana pembangunan desa untuk tahun 2021 baik melalui rancangan RKP Desa maupun prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun 2020 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2021.
Setelah di lakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik, selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Desa menyetujui serta memutuskan beberápa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musrenbang Desa.
Dalam Pemaparan RKP Desa 2021, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP) Kabupaten Muara Enim yang disampaikan oleh Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd mengatakan Tahapan Pelaksanaan Penyusunan RKPDes Tahun 2021 diantaranya Musyawarah Dusun Merupakan Pengalian Gagasan Desa selanjutnya di adakan Musyawarah Desa oleh BPD, Pembentukan TIM Penyusun RKPDes, Pencermatan Pagu Indikatif dan Program Masuk kedesa, Pencermatan Ulang RPJMDes, Penyusunan RKPDes, Musrenbang Desa RKPDes yang laksanakan hari ini merupakan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes dan Perdes RKPDes.
“Musrenbangdes merupakan Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa dan Perdes RKP Desa dalam pengunaan dan perencanaan dana Desa tahun 2021 hal ini terkait pelaksanaan Permendes No.13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021” ujar TA-PP P3MD Muara Enim
Selanjutnya arahan yang disampaikan oleh Nyaman Lancar, ST merupakan Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID) menyampaikan sesuai arahan Kemendes terkait SDGs Desa dan Permendes No 13 Tahun 2021 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa ( DD ) Tahun 2021.

ditambahkan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) Dede Fatimah, SP, M.Si, tentang SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind) yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan.
Salah satu segmen dari SDGs Desa ini adalah Desa Ramah Perempuan. “Ini jadi perhatian karena Perempuan termasuk menentukan arah pembangunan bangsa,” ujar Mama Dede nama Panggilan TA PMD yang merupakan Tenaga Ahli yang mengurus informasi dan Media Sosial dan Penanganan Masalah.

Bisa di jelaskan, Musrenbang Desa adalah Forum Musyawarah Perencanaan Tahunan di tingkat Desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil Musyawarah Dusun, bahwa dari hasil analisa Musrenbang Desa merupakan Penatapan RKP Desa 2021 yang telah melalui proses Musdus dan Mudes RKP Desa 2021 selanjutnya usulan yang tidak masuk di penganggaran akan di usulkan ke tingkat Kecamatan.
Dengan selesainya Musrenbangdes untuk penyusunan RKP Desa tahun 2021 tahapan selanjutnya akan disusun RKP Desa 2021 yang mengunakan Dana Desa dan membawa usulan-usulan tersebut yang tidak masuk penganggaran di Dana Desa maka akan di usulkan dalam Musrenbang Kecamatan.
Semoga usulan yang diusulkan tersebut mampu dan dapat terdanai pada tahun 2021. (Joni Karbot)





