Ketua Repdem PDIP tantang Pemilik Akun Muhamad Barokah Penyebar Hoax di Muratara

Coganews.co.id | MURATARA –TIM BKO PDI Perjuangan Sumatera Selatan (SUMSEL), angkat bicara mengenai cuitan Fitnah di dalam Facebook ada akun yang melakukan Fitnah atau berita Bohong.

Hoaxs terhadap Paslon Nomor Urut 1 H. Devi Suhartoni -H.Innayahtullah (HDS-Tullah), Partai PDI Perjuangan sebagai pengusung untuk berjuang memenangkan HDS-Tullah hingga insha Allah Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

PDI Perjuangan melalui Tim BKO sudah menjadi kewajiban mengadakan gotong royong mendukung setiap Paslon yang usung oleh Parpol berlambang benteng ini.

Hari ini Jum’at (20/11/2020) mengadakan Jumpa Pers di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muratara yang di hadiri Pihak DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumsel, Jajaran Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muratara dan PAC.

READ  Rapatkan Barisan Gotong Royong PDI Perjuangan Konsolidasi BKO Pilkada Muratara

Dalam Jumpa Pers dikatakan bahwa PDI Perjuangan membantah cuitan yang beredar di Salah Grup Komunitas Rupit Rawas Community (RRC) oleh akun bodong yang bernama Muhamad Barokah yang mengatakan.

“Belum jadi sudah serakah Uang Bantuan dari dewan PDIP Sumsel sebesar 600 juta yang seharusnya di pegang oleh DPC PDIP Muratara. di ambil alih langsung oleh bapak Devi, dengan dalih pengurus DPC dan PAC PDIP Kabupaten Muratara. bergerak setengah Hati, bahaya kalau jadi Bupati Kata akun Tersebut,” Ungkap Achmad Sazili yang di sapa dengan bung Jack

Lanjut bung Jack sebagai Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem ) DPD Partai PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan menegaskan lagi, “saat ini kami menyikapi tentang pemberitaan dari cuitan Facebook tersebut dan menantang akun yang memberikan hal yang tidak sesuai dengan Fakta, kami sebagai Partai pengusung Calon Bupati H Devi Suhartoni merasa terganggu dengan hal ini.”

READ  Hj.Rita Suryani Sapa dan Serap Aspirasi Masyarakat

“Maka dari itu kami sebagai perwakilan Partai PDI Perjuangan akan Tetap melapor ke Polres Muratara dan Polda Sumsel agar memanggil pengurus grup RRC dan di minta keteranganya, serta supaya dapat menindak lanjuti hingga pemilik akun bodong ini di tangkap dan menerima hukuman yang telah mencemarkan dan mencoreng nama baik Partai PDI Perjuangan,” Tutupnya. (A2N)