Pemerintah Kota Palembang Terkesan Melakukan Pembiaran Bangunan Liar

Ketua Aliansi Pemuda Peduli Palembang Rubi Indiarta : “Dalam waktu dekat kami akan mengadakan aksi demo di Pemkot Kota Palembang”

Coganews.co.id | Palembang – Aliansi Pemuda Peduli Palembang menyesalkan Pemerintah Kota Palembang yang terkesan melakukan pembiaran Bangunan Liar yang diduga tanpa izin di Kawasan Bangau Palembang.

Hal tersebut langsung disampaikan oleh Ketua Aliansi Pemuda Peduli Palembang Rubi Indiarta, Rabu (2/12/2020).

“Dan ini jelas mengangkangi peraturan dan UU yang ada di negara ini. Sebuah bangunan berbentuk ruko. Yang peruntukannya untuk usaha bahkan tertulis di sana tulisan OYO dan itu artinya menjadi tempat menginap atau hotel,” tegasnya.

Pria yang juga Sekretaris Partai Golkar Palembang ini menambahkan bahwa seharusnya hal ini jangan sampai dibiarkan apalagi ini sudah beroperasi lama yang kemudian dibiarkan.

READ  Hari Jadi Rumah Sakit Siti Khadijah ke-40

“Kami sangat menyesakkan kepada Pemkot melakukan pembiaran atau mungkin tidak berkutik dengan seorang pengusaha yang kabarnya berinisial A,” jelasnya.

Rubi menambahkan bahwa pihak yang mengaku sudah mendatangi pihak kecamatan dan pihak kecamatan menyatakan bahwa bangunan itu tidak ada izin nya. Dan itu artinya bangunan itu liar.

Ketua Aliansi Pemuda Peduli Palembang (AP3 ) Rubi Indiarta

Rubi mengatakan bahwa pihak nya akan mempertanyakan ini ke Dinas terkait dan Walikota Palembang mengapa bangunan itu tetap di biarkan dengan segala pelanggaran yg terkesan di biarkan.

“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan aksi demo di pemkot kota palembang untuk di segel dan di bongkar bangunan tersebut,” urainya.

Menurutnya, pihaknya meminta anggota DPRD kota Palembang untuk memanggil pihak pengusaha itu dan melalui anggota DPRD yang berasal dari Partai Golkar untuk menginisiasi seluruh proses itu.

READ  Sekda Kota Palembang Ratu Dewa Berpesan Tetap Menjaga Nilai Kebangsaan

“Kalau memang ada pelanggaran maka kami meminta agar segera di tindak lanjuti karena tidak boleh ada satupun warga kota palembang ini yang melanggar dan mengangkangi peraturan yang ada di kota Palembang. Kalo itu tetap di lakukan maka kami mempertanyakan ada apa?

Kami juga menghimbau kepada pihak-pihak pengusaha atau siapapun untuk ikut menjaga dan mentaati peraturan yang ada di negara ini khususnya kota Palembang. Karena kalau tidak maka lari saja dari kota palembang ini.” (Rill)