Coganews.co.id | Muratara – Dana Hibah dan bantuan sosial Kabupaten Musi Rawas Utara akan memasuki babak baru, Pasal banyaknya dugaan Kejanggalan pada Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia bahwa di Kabupaten Muratara sebesar Rp.11.926.820.000 ( Sebelas Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) yang tidak jelas atau tidak memenuhi ketentuan penggunaanya.
Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Muratara tentang pengunaan Dana Hibah yang sangat Fantastis ini.
Yosep Irawan Ketua LP-KPK Kabupaten Muratara mengatakan kepada coganews.co.id. “Kami dalam waktu dekat akan melapor kepada Aparat Penegak Hukum mengenai adanya dugaan penyelewengan Dana Hibah Kabupaten Muratara, Belanja Hibah dan batuan sosial tahun 2019 di Pemkab Muratara yang berpedoman pada Peraturan Bupati Muratara Nomor 17 Tahun 2015 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan pertanggung jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial,” Jelasnya.

Sebab dari sisi legalitas penerima hibah kami mempertanyakan berdasarkan hasil investigasi lembaga kami Ucap Yosep.
“Sebab penerima hibah dugaan kami asal-asalan dan tidak memenuhi persyaratan dokumen yang legalitas,ada penerima hibah yang tidak memiliki badan hukum sebanyak 29 Penerima hibah dengan anggaran Rp. 413.400.00 , dan dugaan Penerima hibah yang berstatus badan hukum namun pengesahan badan hukumnya belum Sampai 3 (tiga) Tahun sebanyak 101 penerima hibah sebesar Rp.11.513.420.000.”
“Kami juga menduga ada Penerima hibah titipan, hal ini akan kami laporkan sembari menunggu hasil investigasi kawan di lapangan setelah itu kita akan langsung lapor ke pihak yang berwajib dan akan kami tembuskan ke presiden Jokowi,” Jelasnya.

Yosep juga menghimbau kepada Lembaga Penggerak, LSM di Muratara ini banyak, rekan-rekan media cobalah secara aktif untuk ikut mengusut dan memberitakan ini agar bantuan hibah di kabupaten Muratara terpantau dan di gunakan semestinya, bukan hanya untuk akal-akalan saja. Tutupnya.
Terpisah H.Duman Faisal Kepala Dinas PKAD Muratara saat di hubungi media ini via ponsel tidak bisa memberi jawaban.Begitu juga Kabid Anggaran DPKAD Izhar Rusdi juga tidak merespon saat di konfirmasi melalui pesan Whats App. (A2N)





