Kartubi Kades Embacang Baru Ilir bantah tidak dukung Perda Larangan Pesta Malam.

Coga Daerah1474 Dilihat

MURATARA|coganews.co.id Pro dan kontra Terhadap Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang larangan Pesta malam,Pasalnya terjadi Pemblokiran Akses Fasilitas Umum Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)merupakan Jalan Negara menjadi sasaran yang di manfaat oleh oknum yang ingin gaduh dengan membuat provokator dengan isu-isu hoaxs.

Sebelum Kades Kertasari Kecamatan Karang Dapo namanya dicatut seolah-olah tidak mendukung Perda larangan Pesta malam,isu via WhatApp dan Facebook di manfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk menyebar isu Hoaxs.

Kini giliran Kades Embacang Baru Ilir merasa dirugikan atas obrolan chat di What App di grup Forum Kepala Desa Se-kabupaten Muratara.Dikatalangsung oleh Kartubi.” Kalau bilang saya tidak mendukung itu salah sesungguhnya saya sangat mendukung Perda Nomor 17 Tahun 2019 tersebut apapun kebijakan yang di ambil oleh Pemerintah Kabupaten Muratara sudah selayaknya saya mendukung penuh dan siap untuk mensosialisasi kepada masyarakat salah satunya larangan Pesta malam ini.

READ  Rayakan HAORNAS, Bupati Muba DRA Gowes dari Rumah ke Stable

“Saya mengatakan benar bahwa saya akan mengadakan Hajatan pernikahan anak saya yang tadi memang betul di undangan yang sudah beredar untuk mengadakan pesta malam,berhubungan dengan ada Rapat Koordinasi bersama Bupati dan Wakil Bupati Muratara kemarin Senin (17/05) untuk penerapan larangan Pesta malam, maka saya membatal niat hajat Resepsi Pernikahan anak saya pada malam hari pada hari Senin itu juga”.

Mengenai beredarnya chat via Wa di Grup Kades saya membenarkan adanya chat saya dengan simbol siap komandan bukan bermaksud apa-apa melain Kan bentuk candaan di grub Wa saja.buktinya didesa saya tidak ada pemblokiran Jalan.

Mengenai tidak hadirnya saya di pertemuan bersama Bupati dan wakil Bupati hari ini di karenakan saya menghadiri undangan warga saya mengadakan hajatan tapi saya sudah memberi tahu dengan wakil Bupati bahwa saya tidak dapat hadir bukan artianya saya mendukung Perda. Saya sangat mendukung.

READ  Jalin Silahturahmi: Bupati H M Toha dan Wabup Rohman Kunjungi DPRD Muba

“Saya juga bila dianggap melakukan kesalahan saya meminta maaf yang sebesarnya saya tidak ada bermaksud untuk membantah kebijakan Pemerintah kabupaten Muratara sekira semua pihak dapat memaklumi sekali lagi saya Selaku Kepala Desa Embacang Baru Ilir dengan tegas mengatakan Mendukung Penuh terhadap Perda Nomor 17 tahun 2019 saya juga mengajak rekan-rekan yang lain mari kita wujudkan Muratara Berhidayah”.Tutupnya(AJR)