Tanggapi postingan hoax yang tersebar di WaG, Kader PDI Perjuangan : Kami akan proses hukum

Coganews.co.id | Muba – Tindakan penyebaran postingan hoax oleh Ahmad Toha dinilai sangat meresahkan dan menimbulkan kemarahan bagi kader-kader PDI Perjuangan. 

Kasus bermula ketika Ahmat Toha menyebut ada politikus Pdi perjuangan yang mengatakan “Jika negara ingin maju dan berkembang, Pendidikan agama islam harus di hapuskan” Tak terima cuitan tersebut, kader PDIP andik setiawan lalu memberi kuasa kepada badan bantuan hukum dan advokasi Rakyat (BBHAR) untuk melaporkan Ahmat toha ke kepolisian (28/05).

Mewakili ketua dpc pdi perjuangan Yakup Supriyanto memaparkan bahwa beberapa hari lalu dpc pdi perjuangan mendapati laporan dari beberapa kader di bawah dan menjadi perbincangan yang sangat hangat mengenai postingan hoax yang di lakukan oleh saudara Ahmat Toha Sangat membuat keresahan dan kemarahan bagi kader-kader pdi perjuangan di level bawah. 

“Pihak dpc mengarahkan untuk di bawak ke proses hukum dan sesuai instruksi dpc Menugaskan kepada Team BBHAR untuk mengkaji kemudian mempelajari terkait ujaran kebencian tersebut jika terdapat unsur maka silakan proses sesuai hukum yang berlaku, Tegas yakup”.

READ  Rangkul Masyarakat Tertib Bayar Pajak, Pj Wali Kota “Pajaknya Bagus, Pembangunanya Bagus”

Selain itu, pihaknya juga  menyatakan akan terus menyalurkan hasrat dan keinginan kader dengan pola yang baik sehingga kondusifitas tetap terjaga.

Menanggapi Hal tersebut wakabid hukum dan keamanan Edie Gunawan insiatif  mengambil langkah akan melaporkan pelaku penyebar hoax melalui WaG ke Polda Sumsel sesuai dengan kuasa yang di limpahkan kepada kami. 

Edie juga menyayangkan atas tindakan yang di lakukan oleh saudara Ahmat Toha dengan spontan membuat resah publik membagikan postingan yang belum pasti kebenaran nya “tidak sewajarnya seseorang yang terpelajar dan notabene nya seorang anggota dpr provinsi menyebarkan berita hoax seperti itu”. Dikatakan Ketua BBHAR dpc pdi perjuangan dalam jumpa pers. (Rill)