PALEMBANG| coganews.co.id- Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah tertinggal dan Transmigrasi melaksanakan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) program penguatan pemerintahan dan pembangunan Desa (P3MD) Tahun anggaran 2021 di Hotel Beston tanggal 17-20 November 2021.
Roby Arissunandar selaku Koordinator TPP Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa acara Peningkatan Kapasitas TPP tahun 2021 ini hanya di lakukan untuk tiga Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kota Prabumulih.

Tentunya dalam Kegiatan ini kita menerapkan Prokotol Kesehatan (Prokes) sebelum memasuki ruangan Opening Ceromonial para peserta di wajib untuk PCR Anti Gen yang sudah di sediakan oleh penyelenggara.
Lanjut Robi Kegiatan Peningkatan Kapasitas TPP diselenggarakan di hotel Beston selama 4 (Empat) hari terhitung sejak Tanggal 17 – 20 Nopember 2021. Tegasnya.

Dilapor juga bahwa jumlah Peserta terdiri dari 5 Kelas dengan Klasi 13 org peserta terdiri dari Kabupaten Ogan Ilir 91 Orang, Kabupaten Musi Rawas Utara sebanyak 30 Orang dan Kota Prabumulih sebanyak 11 Orang disampaikan oleh Robi.
Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, Dr Yusra. Membuka acara melalui Virtual zoom langsung menyampaikan bahwa saya ditugaskan untuk mengawal 139 Kabupaten se- Indonesia yang kita ketahui pada sore ini kita membuka pelatihan di Provinsi Sumatera Selatan untuk yang terdiri dari Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kota Prabumulih.

Dalam melaksanakan peningkatan Kapasitas ini agar kawan dapat mengawal kegiatan yang ada didesa mulai dari perencanaa, Pelaksanaan dan pelaporan.
salah satu prioritas dana desa yakni membangun kesiapsiagaan masyarakat desa hadapi bencana alam.
“Ini harus diperhatikan dan direalisasikan oleh setiap desa sebaik mungkin, karena kita tidak pernah tahu kapan bencana itu akan datang. Olehnya, penting membangun kesiapsiagaan,” imbuhnya.

Dia menambahkan desa di Indonesia termasuk di Sumatera Selatan harus mampu mengorientasikan penggunaan dana desa untuk peningkatan daya beli warga.
Ia menjelaskan, agar peruntukan dana desa bisa meningkatkan daya beli warga di desa, maka hal itu harus sejalan dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di desa.
Dengan begitu, sebut dia, masyarakat di desa menjadi pemrakarsa utama penggunaan dana desa di setiap desa, melalui musyawarah yang melibatkan semua pihak.
“Jadi, masyarakatlah yang memiliki program untuk menggunakan dana desa tersebut dalam rangka meningkatkan ekonomi dan daya beli mereka,” ujar Dr Yusra.

Selain itu, sebut dia skema untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan intervensi dana desa terkoneksi lewat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Kehadiran Bumdes di desa itu sangat penting. Bumdes menjadi salah satu skema peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, makanya Bumdes kami dorong untuk harus terbentuk di setiap desa,” urai dia.
Dengan adanya Peningkatan Kapasitas TPP pada Tahun 2021 ini agar kita dapat terus meningkatan kualitas dalam pendampingan.
Diahir sambutannya Yusra membuka acara peningkatan kapasitas secara resmi.
Terpisah Yopi Jon Heri Peserta Peningkatan Kapasitas TPP dari Kabupaten Muratara ini mengatakan dengan ada kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kementerian Desa dengan TPP Yang ada di Provinsi Sumatera Selatan khususnya.
“Jadi kami TPP khusus Kabupaten Muratara umumnya Kabupaten yang ada di Sumatera Selatan sangat berterima kasih dengan diselenggarakan kegiatan ini, jujur kami sangat membutuhkan penguatan untuk pendampingan kami Desa” .Tutup(AJR)








