Malam Pergantian Tahun 2022, Ikon Kota Palembang Jembatan Ampera Akan Ditutup, Rayakan dengan Do’a Bersama

Coga News696 Dilihat

Coganews.co.id | Palembang – Menyambut liburan tahun baru, banyak masyarakat antuasias dan ber- euforia merayakan bersama orang-orang tercinta di tempat-tempat publik, seperti di mall, hotel, destinasi wisata dan tentunya di tempat-tempat favorit seperti jembatan Ampera di Kota Palembang.

Namun, tidak demikian karena instruksi Kemendagri Nomor 66 dan 69 tahun 2021 bersama pihak Kepolisian untuk larangan perayaan malam pergantian tahun baru dengan berhura-hura dan menimbulkan keramaian.

Menyangkut hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, di Seberang Ilir jalan akan ditutup mulai dari depan Cinde sampai Jembatan Ampera, Jalan Merdeka dekat Masjid Agung, dan Seberang Ulu di kawasan dekat Jembatan Ampera.

READ  Mohammad Jamil Resmi Sebagai Ketua P3HI Sumsel

Jamnya tentatif, bisa jam 19.00 atau pukul 21.00 WIB, melihat situasi.”

Menurutnya, masyarakat Kota Palembang yang akan ke Seberang Ulu bisa lewat Jembatan Musi IV dan Musi VI.

Akan ada petugas yang berjaga nantinya,” katanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, SIK mengatakan, untuk di Palembang sudah koordinasi beberapa tempat umum alun-alun akan ditutup seperti Kambang Iwak (KI), Benteng Kuto Besak (BKB), dan bawah Jembatan Ampera.

Jembatan Ampera akan ditutup mulai jam 19.00 WIB atau melihat perkembangan di lapangan,” katanya.

Sementara untuk Jembatan Musi IV dan Musi VI Palembang akan tetap dibuka dengan penjagaan agar tidak ada yang parkir untuk melakukan aktivitas di atas jembatan.

READ  PKK Antusias Belajar Buat Pempek Untuk Takjil Berbuka

Kegiatan masyarakat ekonomi tetap berjalan tapi sampai jam 22.00 WIB dan akan dihentikan, seperti mall, restoran. Pengunjung kembali ke rumah masing-masing.

Seperti pawai, arak-arakan, semua berkaitan dengan all end new tidak boleh, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 66 dan 69 tahun 2021, termasuk di perkampungan,” katanya

Polresta Palembang akan menyiagakan tim gabungan sebanyak 600 personel. Terdiri dari TNI/ Polri, Satpol PP, Dishub.

Akan ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar, apalagi sampai tidak bisa diperingatkan ada pidananya,” katanya. (Danaz)