Polres Muratara Tindak Tegas PETI, Jangan Sampai Anak Cucu Kito Dak Kenal Lagi Ikan Seluang!

Coganews.co.id | Karang Jaya, MURATARA – Sumber daya air seperti sungai, danau, maupun waduk merupakan nafas ekosistem makhluk hidup. Merusak ekosistem air sungai sama saja mematikan masa depan anak cucu bangsa.

Kamis (14/4/2022) pihak Kepolisian Resort Muratara dikoordinir oleh Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara kembali turun langsung ke lokasi penambangan emas ilegal yang menjadi penyebab utama kekeruhan sungai berkepanjangan hampir di seluruh aliran sungai di Muratara.

Sudah menjadi pusat perhatian masyarakat Muratara lokasinya berada di tepi sungai Tiku di Dusun Ulu Tiku, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra mengatakan penindakan ini dilakukan karena penambangan emas tanpa izin (PETI) melanggar hukum sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

READ  Jelang Agustusan, PLN UP3 Lubuklinggau Himbau Warga Tak Pasang Umbul-umbul Dekat Jaringan Listrik

Melewati perjalanan PP (pulang-pergi) selama delapan jam pihak Polres Muratara mengamankan seorang penambang, menyita sejumlah barang bukti, seperti mesin dompeng, karpet penyaring, botol air raksa, pipa-pipa, dan dulang emas.

Menyoroti aksi tegas ini Dandi Nazor, tokoh pemuda Sumsel asal Muratara menyampaikan,

Kita berulang mengkaji, jika dilihat dari berbagai sudut pandang memang dompeng atau tambang emas di Ulu Tiku sudah menjadi mata pencaharian untuk menghidupi keluarga terutama momen mau lebaran Idul Fitri ini.

Namun, apapun alasannya ini tetaplah berujung kerusakan bersama. Kita harus sama-sama humanis,jangan sampai apa yang kita lakukan merugikan diri sendiri dan orang-orang sekitar kita, apalagi ini sudah merusak sungai di 50 desa di Muratara.

Berulang pihak Kepolisian, Kecamatan bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda mengingat bahwa ini terlampau banyak kerugian yang dirasakan daripada manfaatnya.

Jangan sampai kedepan anak cucu generasi kito tidak kenal lagi dengan ikan seluang, ‘tekuyung’ , canda tawa emak-emak sambil nangkul dan kegiatan seru lainnya di sungai akibat rusaknya yang berkepanjangan, keruh beracun.”

Pengurus BADKO HMI Sumbagsel sekaligus salah satu Pendiri Majelis Atthohir Sumsel ini menambahkan,

READ  Kejati Sumsel Sita Aset Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya, Ini Tanggapan Pemuda Sriwijaya

Kita mengapresiasi pihak Polres Muratara yang dikomandoi langsung oleh Kasat Reskrim AKP Tony Saputra meskipun dalam suasana puasa Ramadhan tetap tidak menghalangi untuk terus sigap bergerak mengatasi kasus yang terus berulang ini.

Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat bergotong royong untuk menyadari amanat mulia dari SDGs Desa dari Kemendes PDTT yang memiliki 18 poin untuk membangun desa dari berbagai lini kehidupan termasuk menjaga kebersihan sungai, tidak merusak ekosistem alam di darat maupun di sungai atau laut serta tak kalah penting program pemberdayaan masyarakat lainnya.

(Danaz)