COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan Rapat untuk Pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) foot and mouth disease pada hewan kaki empat, hari ini Ruangan Rapat Bina Praja (15/06).
Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Muratara Drs. Elvandari , Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Ade Meiri Siswani, DPMD-P3A di hadiri Kabid Pemdes Taufik Yuzar, Kadishub Al-Azhar, TNI-Polri serta perwakilan Camat dalam wilayah Kabupaten Muratara
Elvandari mengatakan bagaimana upaya pencegahan Virus PMK ini agar tidak menjadi pandemi di wilayah Kabupaten Muratara, apa lagi Kabupaten Muratara adalah lintasan untuk hewan ternak masuk dan keluar.
Langkah awal yang harus di ambil adalah pencegahan, tentu upaya ini agar masyarakat Kabupaten Muratara yang memiliki ternak, atau masyarakat yang ini melaksanakan Qurban untuk memastikan bahwa hewan yang datang dari luar Kabupaten Muratara berlabel sehat dari tempat asal.

Rapat pencegahan Penyakit Mulut dan kuku Hewan kaki empat di pimpin Sekda Muratara Drs.Elvandari. (Foto : Aan)
Penyakit PMK ini bukan main-main penyebaran cukup cepat, ini khusus 82 desa dalam wilayah Kabupaten Muratara pada tahun ini memperioritas ketahanan pangan hewani yaitu pengadaan ternak kambing sebanyak 50 ekor perdesa, tentu banyak ternak yang luar dari Kabupaten Muratara yang akan masuk kedesa-desa.
“Jadi kami minta kepada Dinas pertanian untuk melakukan tracking, terhadap ternak-ternak berkaki empat ini, bersinergi dengan DPMD-P3A untuk melakukan sosilisasi terkait PMK ini kedesa-desa”. Tegas Elvan
Ade Meiri Siswani Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Muratara mengatakan, Langkah yg harus kita lakukan untuk pencegahan agar Kabupaten Muratara aman dari PMK ini.
Nanti kami minta ke masyarakat harus tahu betul kondisi ternaknya, bila ada indikasi silahkan hubungi posko PMK di Dinas Pertanian.
Terkait penyakit virus pmk ini belum ada vaksinya. Karena virus cepat sekali menularnya, terutama terhadap hewan berusia masih muda.
Kita sudah membuka posko PMK ini di Dinas Pertanian, ini terkait sangat krusial terkait program PMD pengadaan Kambing, dan terkai hewan qurban,
Nantinya nanti hewan yang masuk kedesa dan hewanya berasal luar daerah Kabupaten Muratara wajib mengantongi surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh daerah asal, dan nantinya akan di karantina di kandang melalui otoritas karantina hewan. Tutup Ade.(AJR)








