COGANEWS.CO.ID | Menyikapi polemik dan kekisruhan yang terjadi di lingkup Apartemen CVA terutama menyangkut dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas kinerja dan penggunaan anggaran keuangan yang selama ini dijalankan oleh PPPSRS CVA Periode 2018-2021 yang terindikasi kuat adanya penyalahgunaan kewenangan dan dugaan manipulasi data dan informasi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tersebut.
Dan patut diduga bahwa banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang ada didalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tersebut serta terkesan bahwa Pengurus PPPSRS CVA periode 2018-2021 itu telah mengaburkan substansi pokok laporan pertanggungjawaban tersebut, diantaranya yaitu :
Pertama, Adanya aliran uang yang cukup besar yang disinyalir tidak jelas peruntukkannya dan kepada pihak mana aliran uang tersebut diserahkan;
Kedua, Diduga telah terjadi praktek-praktek pemborosan dalam penggunaan anggaran keuangan khususnya pengelolaan gedung dan aset bersama di lingkungan Apartemen CVA;
Ketiga, Begitu pula terhadap semua perjanjian kerjasama atau kontrak-kontrak dengan pihak ketiga dalam hal ini vendor dan lain-lain, dimana sudah selayaknya para warga Pemilik dan Penghuni Apartemen CVA yang notabene mereka adalah juga bagian dari kepemilikan atas “Tanah Bersama dan Bagian Bersama” di Apartemen CVA itu harusnya sedari awal mengetahui serta menyetujui atas semua bentuk perjanjian kerjasama atau kontrak kerja dengan pihak ketiga manapun.
Oleh karenanya melihat kondisi dan realitas tersebut diatas, maka dengan ini kami dengan dilandasi oleh semangat kepedulian dan rasa keadilan antar sesama Pemilik dan Penghuni Apartemen CVA dengan ini menyatakan :
1. MENOLAK Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus PPPSRS CVA Periode 2018-2021 yang banyak Kejanggalan dan Mengabaikan Prinsip-prinsip Transparansi dan Akuntansibilitas.
2. MENOLAK seluruh pengurus PPPSRS periode 2018-2022 untuk mencalonkan diri kembali sebagai pengurus PPPSRS periode berikutnya serta menuntut pengembalian dana milik seluruh warga Pemilik dan Penghuni Apartemen CVA, apabila ternyata dikemudian hari ditemukan terdapat penyimpangan penggunaan anggaran keuangan oleh Auditor independen yang ditunjuk oleh Para Pemilik dan Penghuni Apartemen CVA
3. Mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta untuk membekukan Pengurus PPPSRS CVA Periode 2018-2021 dan Membentuk Caretaker untuk Kepengurusan PPPSRS di Apartemen CVA.
4. Menyerukan kepada seluruh Pemilik dan Penghuni di lingkungan Apartemen CVA untuk ikut serta berpartisipasi dan peduli terhadap nasib dan masa depan Apartemen Rusunami CVA demi meningkatkan taraf kehidupan yang lebih baik lagi di lingkungan Apartemen CVA.
Cibubur, 1 Agustus 2022
Presidium Paguyuban Pemilik dan Penghuni Apartemen CVA🙏
Eko Cahyadi Yusuf
(Koordijator)








