Coganews.co.id | Palembang – Belum usai dari sakral nya peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 77 Tahun, dimana segenap anak bangsa merayakan dengan penuh suka cita dan harapan besar agar bisa merasakan Kesejahteraan yang merata tanpa dihantui kecemasan dan ketakutan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Namun nyatanya hari ini, Pemerintah menyimpan rencana menakutkan untuk menaikkan tarif harga BBM dalam rapat terakhir internal Pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM akan berlaku pada 1 September 2022 yang sudah mulai simpang siur mengenai range harga kenaikannya.
Mengamati hal ini, Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Dede Irawan melalui surat
instruksi Nomor : 19/A/SEK/02/1444, Lampiran : 1 Lampiran, Perihal : INTRUKSI, menginstruksikan terhadap Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam di setiap Cabang, Korkom, Komisariat
Se-Sumbagsel untuk aksi serentak secara damai dan tidak anarkis tentang rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BMM) yang akan dilaksanakanpada:
Hari/Tanggal :Rabu, 31 Agustus 2022
Pukul : 10.00 WIB s/d Selesai
Hal ini merupakan bagian penting dari intruksi PB HMI Nomor: 606/A/Sek/01/1444 tentang aksi serentak menolak kenaikan harga BBM.
Dewan, sapaan akrab Ketua Badko HMI Sumbagsel mengajak,
“Apapun alasannya rencana kenaikan BBM tentu sangat sensitif bahkan terkesan melukai masyarakat ditengah kondisi saat ini. Kita apresiasi dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menolak tegas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Bio Solar di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, pada kemarin hari Senin sore (29/8/2022).
Dalam analisa kita bersama, kenaikan harga BBM bersubsidi sekarang bukan waktu yang tepat apalagi baru saja kita merayakan HUT Kemerdekaan RI Ke 77 Tahun dengan tema besar Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Bagaimana kita akan pulih dan bangkit jika dihadapkan dengan bencana besar kenaikan BBM ini, kemungkinan daya beli masyarakat akan menurun dan inflasi akan terjadi karena BBM ibaratkan denyut nadi kehidupan.
Lanjutnya, Pemerintah harus bijak dan membuka mata, dua tahun digempur habis-habisan oleh Covid-19 menjadikan kita babak belur, menderita, ekonomi begitu tertekan, banyak orang tua kita di PHK, banyak anak-anak tidak bisa bersekolah secara optimal. Ini justru membuat penyakit baru bagi masyarakat, tidak bisa pulih dan jauh dari kata bangkit.

Berikut pernyataan sikap PB HMI terkait rencana kenaikan harga BBM:
1. Menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi karena akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang belum sepenuhnya pulih akibat terpaan Pandemi Covid-19;
2. Meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik; dan
3. Mendesak pemerintah untuk memberantas mafia di sektor minyak, gas (migas) dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir.
Berikut rekomendasi PB HMI ke pemerintah terkait persoalan energi:
1. Memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran, yakni kepada masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM;
2. Membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik. Pembatasan BBM bersubsidi ini harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran penyaluran BBM bersubsidi ke sektor industri, pertambangan dan perkebunan;
3. Mengalokasikan pendapatan yang besar (windfall income) dari kenaikan harga komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di pasar global seperti batubara dan sawit untuk menambal subsidi BBM dan listrik;
4. Melakukan realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga yang tidak produktif untuk menopang subsidi BBM; dan
5. Mendorong percepatan transisi energi dari energi fosil ke Energi Baru Terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang.
(Danaz)












