8 Orang PLD Muratara Lolos Uji Kompetensi oleh Kemendesa.

COGANEWS.CO.ID | PALEMBANG –Dalam pelaksanaan Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) yang bertempat di ball room Hotel The Zuri trans Studio Palembang Delapan orang Pendamping Lokal Desa (PLD) dari Kabupaten Musi Rawas Utara dinyatakan lulus uji kompetensi sertifikasi pendamping desa oleh Asesor pada Jum’at (15/09/2023)

Selain dari Kabupaten Muratara , uji kompetensi pada gelombang Ketiga ini diikuti oleh beberapa kabupaten dari Provinsi Sumatera Selatan, yaitu dari Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 4 orang PLD Kabupaten Muaraenim 4 Orang PLD, Kabupaten OKI sebanyak 12 PLD Orang, Kabupaten Pali 1 orang PLD, Kabupaten OKUT 21 orang PLD, Kabupaten OKU sebayak 6 orang PLD, Kabupaten Banyuasin 7 orang PLD, Kabupaten Empat Lawang 4 Orang PLD, Kabupaten Ogan Ilir 11 Orang PLD , Kabupaten Muratara 8 Orang PLD, Kabupaten Lahat sebanyak 7 Orang PLD, Kabupaten Musi Rawas sebanyak 3 Orang PLD, keselurahan jumlah yang mengikuti uji kompetensi PLD sebanya 88 Orang.

Adapun Delapan PLD dari kabupaten Musi Rawas Utara yang telah berhasil menyandang predikat pendamping desa kompeten adalah Dewi Rostika, Muhammad Sodik Bobi Artanto, Aan Jumadi Robiansyah, Jaya Kusuma, Dewantara, Hengki, dan Didi Arbi

READ  Wisuda Tahfidz ke-4 Rumah Tahfidz Nurul Qolbi YBM PLN UID S2JB digelar , Santri Tumbuh Bersama Kalam Ilahi, Menuju Generasi Qur’ani"

Kabar gembira tersebut disampaikan oleh Robby Arissunandar sebagai PIC Peningkatan Kafasitas Provinsi Sumatera Selatan yang turut hadir mengawal mereka. Dirinya bersyukur bahwa PLD yang selama ini dibinanya telah berhasil dinyatakan kompeten dalam sertifikasi pendamping desa oleh Asesor.

“Selamat kepada PLD yang telah dinyatakan lulus oleh Asesor dalam sertifikasi uji kompetensi pendamping Lokal desa. Saya bangga, perjuangan mereka akhirnya berhasil,” ujar Robby kepada awak media.

Lanjut Robby menerangkan, ada delapan Unit Kompetensi (UK) yang diujikan Asesor kepada PLD. Jika satu UK saja PLD belum dinyatakan kompeten oleh Asesor, maka belum bisa dinyatakan kompeten sebagai pendamping desa, serta wajib mengulang pada periode berikutnya khusus UK yang tidak lulus saja.

“kita harap seluruh peserta dari Provinsi Sumsel sebanyak 88 orang PLD nanti Kompeten semua, sampai saat ini masih berlangsung uji Kompetensi “.ujarnya.

READ  Sinergi, Damkar dan BPBD Muba berhasil Padamkan kebakaran Lahan di jalan Perumahan AMD tembusan Lumpatan

” Mudah-mudahan PLD yang lain bisa segera menyusul UK semua,” harapnya.

Pria yang akrab disapa Pak Robby oleh para pendamping Lokal desa ini juga menjelaskan, setelah semua PLD selesai mengikuti sertifikasi, selanjutnya akan disusul oleh pendamping desa tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan provinsi.

“Seluruh pendamping desa wajib ikut sertifikasi. Tinggal nunggu keluar jadwalnya saja dari Kementerian Desa,” tandasnya.

Sementara itu, Sukandar selaku PIC Bumdes Kabupaten Muratara mengatakan. “Alhamdulillah PLD Muratara sudah ada dinyatakan kompeten, tentu PLD harus lebih berperan aktif melakukan pendampingan dalam kegiatan-kegiatan Pembangunan Desa dan percepatan Perencanaan Desa untuk Tahun Anggaran 2024 mendatang”.

Sukandar ini juga menghimbau bagi Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang belum melaksanakan sertifikasi agar lebih mempersiapkan diri mengikuti sertifikasi Kompetensi.Diahirinya. (AJR)