PJ Walikota Palembang Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE memimpin Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024

Palembang Senin 5 Agustus 2024 – Pj Walikota Palembang, A Damenta menegaskan komitmennya untuk mencapai target pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 280 miliar rupiah pada tahun ini.
Dalam upaya mencapai target tersebut, beliau menginstruksikan semua jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan memperbaiki sistem administrasi yang ada.

Menurut Pj Walikota, pencapaian target ini sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di kota.

Dalam pernyataannya, beliau menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa semua wajib pajak memenuhi kewajibannya dengan baik.


Beliau juga mengungkapkan bahwa berbagai langkah strategis akan diambil, termasuk penyederhanaan prosedur pembayaran pajak, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah proses administrasi, serta pelaksanaan kampanye penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya PBB


Lebih lanjut, Pj Walikota meminta semua pihak terkait untuk bekerja keras dan memastikan bahwa semua proses terkait pajak bumi dan bangunan berjalan dengan transparan dan akuntabel.

READ  Puncak Peringatan Hari Ibu ke -96, di Palembang ada Peduli Kasih hingga Penghargaan Perempuan Inspiratif

Dengan adanya upaya maksimal dari semua pihak, diharapkan target pendapatan pajak yang ditetapkan dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi pembangunan kota.

Acara ini berlangsung di Aula Bapenda pada hari Senin, 5 Agustus 2024, siang hari.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj Walikota A Damenta dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Raden An’an Andri Hikmat, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdirektorat Pendapatan Daerah.


Berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 280 miliar.

Sedangkan per 2 Agustus 2024, realisasi PBB telah mencapai lebih dari Rp 132 miliar, atau sekitar 47,26 persen dari target yang ditetapkan.

Pj Walikota A Damenta mengungkapkan bahwa berbagai sarana dan prasarana di kota terus bertambah. Hal ini tentunya didukung oleh daya beli masyarakat yang semakin baik.

“Keadaan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak di Palembang yang tentunya menunjang perekonomian di Kota Palembang,” ucapnya.

READ  Perumda Pasar Palembang Minta Pedagang Kosongkan Pasar 16 Ilir

Ia menuturkan bahwa PBB berperan sebagai salah satu sumber pendapatan utama bagi Kota Palembang. Oleh karena itu, penerimaan dari sektor ini perlu dioptimalkan melalui berbagai sarana dan upaya.

“Dari tahun ke tahun target PBB semakin meningkat, namun kenaikan itu belum diiringi dengan peningkatan capaian realisasi penerimaan. Hal ini menjadi tantangan karena masih kurangnya keasadaran masyarat tentang pentingnya bayar pajak untuk pembangunan daerah,” bebernya.
A Damenta meminta jajarannya untuk tetap bersemangat dalam mencapai target yang realistis dan bekerja secara kompak di lapangan.

“Jangan bikin target yang muluk-muluk tapi yang realistis bisa dicapai, kemudian mengidentifikasi potensi- potensi baru untuk pendapatan pajak,” bebernya.

Adapun yang perlu menjadi perhatian yakni keasadaran, data, pengawasan dan regulasi.

“Kesadaran masyarakat perlu menjadi perhatian penting, untuk itu kita terus lakukan advokasi kemudian publikasi. Kita terus berusaha dan sekarang hampir mencapai optimal,” tutupnya.