Serap Aspirasi Masyarakat, Feri Anggriawan Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Dari Partai Hanura Lakukan Reses I

Coga News0 Dilihat

Lubuklinggau, Coganews.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau Partai Hanura, Feri Anggriawan Daerah Pemilihan (Dapil) Dua, Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Kecamatan Utara II, melaksanakan reses perseorangan tahap I di Jalan Permai 16 No. 33 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuk Linggau disambut antusias oleh masyarakat sekitar, Kamis  (27/03/2025).

Ketika diwawancarai wartawan, anggota DPRD Kota Lubuklinggau yang akrab di sapa Feri, menjelaskan tujuan diadakannya reses ke I ini, untuk menyerap langsung aspirasi dan usulan dari masyarakat.

Dikatakannya, reses amanat dari Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan juga amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Jadi, per triwulan setiap legislator menemui konstituennya untuk menyerap semua aspirasi dari masyarakat, Paparnya.

READ  Ratu Dewa: Semuanya Stabil dan Stok Kita Cukup

“Semua usulan akan saya sampaikan langsung saat rapat paripurna mendatang, tapi mengenai realisasinya skala prioritas, namun prinsipnya semua usulan akan terealisasi, yang membedakannya hanya masalah waktu saja,” jelas Feri

Alhamdulillah pada tahun 2025 ini Reses Tahap I banyak sekali usulan dari masyarakat, Antara lain  :

Usulan Pembangunan Drainase Oleh Saudara Abas Warga Jalan Kandis, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.

Sementara, Hengki Remora Sekaligus Ketua RT. 05 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara  II Mengusulkan Perbaikan drainase maupun pembangunan Drainase, Jalan Cor Beton dan PJU di lingkungan Jalan Karyo Maris serta Cor Beton Jalan Rawa Makmur dan thalud, papar Hengki.

READ  Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi

Feri juga meminta do’a dari masyarakat agar apa yang telah diusulkan ini bisa segera terealisasikan dan bisa dinikmati oleh masyarakat di Kelurahan Batu Urip dan Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Menurut Feri, sebenarnya masyarakat bisa mengusulkan kegiatan nonfisik, tidak terpaku pada kegiatan fisik saja. Karena, berdasarkan pengamatan dirinya, kegiatan nonfisik juga tak kalah penting dari kegiatan fisik, seperti peningkatan akhlak masyarakat, serta pencegahan DBD dengan melakukan fogging perkecamatan.
“Jadi, masyarakat jangan terpaku pada kegiatan fisik saja. Sebab, kegiatan nonfisik tidak kalah penting,”tutupnya. (Wewen)