Satgas Pendapatan Muratara Temukan Pendataan Pajak Mandek, Operator Pajak Desa Dinilai Tidak Maksimal

MURATARA | DETAKNEWS– Satuan Tugas Pendapatan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang tergabung dalam Tim C, hari ini melakukan kegiatan intensifikasi pendapatan daerah dengan turun langsung ke lapangan menggali potensi objek pajak di wilayah pemerintahan desa.

Tim Satgas dipimpin oleh Bapak Saiful dari Bapenda Muratara, didampingi oleh perwakilan dari Bapenda Provinsi Sumatera Selatan (Samsat), DPMD-P3A, dan UPL Satgas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh potensi pajak desa terdata dengan baik, sesuai formulir pendataan yang telah diberikan jauh-jauh hari.

Adapun objek pajak yang menjadi fokus pendataan antara lain:

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
  • Pajak Reklame,
  • Pajak Air Tanah,
  • Pajak Kendaraan,

Kendaraan Bermotor Luar Buku (MBLB), dan objek pajak potensial lainnya.Desa yang dikunjungi antara lain:

  1. Desa Maur Lama
    Tim Satgas disambut langsung oleh Kepala Desa Maur Lama, M. Saat. Progres pendataan di desa ini masih berlangsung dan belum selesai sepenuhnya.
  2. Desa Batu Gajah Baru Diterima oleh Kades Novriansyah, pendataan objek pajak sudah mencapai 70%. Tim Satgas mengapresiasi kerja cepat perangkat desa dalam melakukan pengisian data.
  3. Desa Tanjung Beringin. Hingga kunjungan berlangsung, pendataan objek pajak di desa ini belum berjalan. Satgas mendorong agar segera dilakukan pendataan sesuai pedoman yang telah diberikan.
READ  114 Jemaah Haji Asal Muratara Kloter 15 Pemkab Resmi Melepas Menuju Tanah Suci

Dari hasil pemantauan di lapangan, UPL Satgas mencatat bahwa sebagian besar desa mengalami kendala pada efektivitas kerja operator pajak desa. Padahal, posisi operator ini digaji melalui Dana Desa untuk membantu proses pendataan dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Minimnya peran operator pajak di desa sangat disayangkan. Padahal, keberadaan mereka sangat vital dalam mendata objek pajak secara akurat. Ke depan perlu ada pelatihan dan pembinaan agar peran mereka lebih optimal,” tegas Saiful.

Satgas juga mendorong adanya pembentukan tim pendataan dan penagihan pajak di tingkat desa untuk mendampingi kerja operator pajak. Selain itu, diusulkan agar dana bagi hasil pajak ke desa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong optimalisasi pajak desa.

READ  Disperindagkop Muratara terima Bantuan UMKM dari Pemprov Sumsel.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Bapenda Kabupaten, DPMD, Bapenda Provinsi Sumsel (Samsat Muratara), serta perangkat desa dalam memperkuat basis data perpajakan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan optimalnya pendataan dan peran aktif seluruh pihak, diharapkan ke depan kontribusi desa terhadap pendapatan daerah semakin besar dan berkelanjutan. (AAN)