PD IWO Muba Desak Kapolda Sumsel Copot Kapolres Muba dan Kapolsek Keluang, Buntut Kebakaran Hebat di Sumur Ilegal Kobra 1 PT Hindoli

Coga News0 Dilihat

Muba_Coganews.co.id/Kebakaran hebat yang kembali terjadi di lokasi sumur minyak ilegal di kawasan Kobra 1, wilayah konsesi PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, memicu reaksi keras dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin.

 

Sandi Andika S.H Ketua PD IWO Muba, secara tegas mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mencopot Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo S.H., S.I.K., M.IK., dan Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang S.I.K Desakan ini muncul setelah berulangnya peristiwa kebakaran di lokasi sumur minyak illegal yang dinilai menunjukkan lemahnya penindakan terhadap aktivitas illegal drilling di wilayah tersebut.(01/04/26)

 

Ketua PD IWO Muba menyampaikan bahwa insiden kebakaran di sumur illegal cobra 1 bukanlah yang pertama terjadi. Menurutnya, kejadian serupa sudah berulang kali terjadi di wilayah Keluang dan sekitarnya, sehingga menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai ketegasan aparat dalam menertibkan aktivitas illegal tersebut.

READ  Hadapi Cuaca Ekstrem, PLN UP3 Bengkulu Perkuat Keandalan Jaringan Listrik melalui Pemeliharaan Vegetasi

 

“Kami meminta Kapolda Sumsel untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Muba serta Kapolsek Keluang. Sudah terlalu sering kebakaran terjadi di lokasi sumur minyak ilegal. Ini menunjukkan bahwa penanganannya belum maksimal,” tegas Ketua PD IWO Muba.

 

Ia juga meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk mengganti pejabat yang dinilai lebih berintegritas dan tegas dalam memberantas praktik illegal drilling yang selama ini marak di Kabupaten Musi Banyuasin. Kami berharap Kapolda Sumsel dapat menempatkan sosok aparat yang benar-benar berintegritas, berani, dan serius dalam memberantas mafia minyak ilegal. Jangan sampai masyarakat menilai hukum seolah kalah dengan para pelaku illegal drilling,” tambahnya.

 

Menurutnya, aktivitas pengeboran minyak illegal bukan merupakan delik aduan murni, sehingga aparat penegak hukum dapat bertindak kapan saja tanpa harus menunggu adanya laporan dari pihak tertentu.

READ  Akselerasi Pembangunan 2027 Dimulai, Tata Kelola dan SDM Jadi Prioritas

 

PD IWO Muba juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak para pekerja di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik bisnis minyak illegal tersebut.