Coganews.co.id I Tangsel – Wanto Wakil Ketua II DPRD Tangsel menurut Muhammad Novri terlibat dan mendukung Penggusuran / Relokasi Musholla Darul Iman di jalur Gas komplek Pamulang Permai 1Kota Tangsel. “Dan itu jelas faktanya Tertuang dalam Surat kesepakatan yang ditanda tangani oleh pak Wanto Sendiri disertai stempel sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Selatan dan beberapa RW”, kata
Muhammad Novri Pengurus Mushola yang juga Koordinator Tim Peduli Musholla Darul Iman.
“Penggusuran Musholla Darul Iman Pamulang,didukung Wanto Sugito yang notabene adalah Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Selatan. Mereka rapat tanggal 13 Nopember 2025, mengatas namakan empat RW di Ruang Wakil Ketua II DPRD. Tanpa mengundang Pengurus Musholla Darul Iman”, kata Novri di Rumah Makan di Bilangan Ciputat, 31/03/2026.
“Dalam Surat kesepakatan yang mengatasnamakan Forum RW komplek Pamulang Permai 1 yang pak Wanto ikut serta menandatangani Surat tersebut.
Didalam Surat Kesepakatan itu ada beberapa poin : Jalur gas hanya untuk Sarana olahraga. Mushola direlokasi. Melarang menjadikan kawasan komersil.”, Katanya lebih rinci.
“Hasil keputusan rapat inilah yang dikirim ke PT. Pertamina Gas dan langsung mendapat respons”, kata Novri
“Karena surat ini diketahui dan ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Tangsel sebagai penandatangan, maka pihak PT. Pertamina Gas langsung bertindak memberi surat ultimatum agar cepat meninggalkan lokasi tersebut “, kata Muhammad Novri dengan semangat campur dongkol. “Sekiranya didalam Surat itu tidak ada mengatasnamakan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Selatan,sangat mustahil akan di respon oleh PT
.Pertamina Gas, Dan Itu disampaikan langsung oleh pihak Humas Pertamina Gas pada Waktu rapat pembahasan dengan DKM dan pengurus serta Jama’ ah Mushola Darul Iman”, kata Novri aktivis diberbagai ormas Islam. “Kami sebagai DKM dan Pengurus Mushola mempertanyakan atas dasar apa mereka membuat Surat kesepakatan tersebut ,Apa jalur gas ini miliki forum RW dan Wakil ketua II DPRD Tangsel”, tantangnya.
“Sehingga inti dari Surat kesepakatan tersebut ada yang diperbolehkan. Ada Yang dilarang dan ada yang harus dipindahkan.
Apa mereka telah mendapat Surat mandat Dari PT. Pertamina gas ?” Katanya dengan nada tinggi.
“Padahal surat kesepakatan itu Sendiri ada cacat legalitas. Dari keempat RW, hanya ada satu RW tandatangan berstempel. Duanya hanya tandatangan saja Dan satu RW yang tidak tandatangan samasekali “, kata Muhammad Novri
“Semua persoalan ini sudah kami sampaikan waktu Rapat dengar pendapat ( RDP) dengan Ketua Komisi II dan Anggota, tertanggal 25 Februari 2026.
Dalam RDP tersebut, dihadiri juga oleh perwakilan dari partai yang menaungi pak Wanto. Dan langsung konfirmasi, namun penjelasan dari perwakilan partai pak Wanto langsung saya bantah”, kata Novri dengan nada gemas.
“Semua fakta disampaikan secara terbuka dan objektif sa’at RDP di lantai 2 Komisi II DPRD kota Tangerang Selatan”, kata Novri menyinggung rapatnya dengan pihak dewan.
” Musholla Darul Iman ini sudah berdiri cukup lama, sudah 23 tahun. Selama ini aman-aman saja. Tapi karena terprovokasi dengan surat itu. Akhirnya diadakan pemagaran pengamanan lahan”, kata H. Darmansyah ketua DKM Musholla Darul Iman.
“Terasa ada sesuatu yang janggal dalam penggusuran lahan Pertamina. Tidak jauh dari lokasi musholla ada lapangan Wood Ball, aman saja, tak tersentuh ultimatum. Orang sudah tahu semua, di belakangnya Wanto”, katanya.
“Sa’at RDP DPRD, rekan satu partainya berjanji akan silaturahmi dan itu tertulis di risalahrapat RDP. Namun sampai sekaranhg tidak ada sama sekali”, kata Novri dengan kecewa. “Padahal pak Wanto itu seorang muslim kenapa tega terhadap mushola kami.Islam telah mengajarkan sikap tababyun ( klarifikasi) terhadap suatu masalah”, kata Novri mengajar.
“Kami mengambil sikap tegas untuk mempertahankan mushola Darul iman apa pun yang akan terjadi serta akan membawa persoalan ini ke mahkamah kehormatan Dewan. Bagi kami mempertahankan tempat ibadah adalah lahan jihad kami”, pungkas Muhammad Novri.
(Ari)








