Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI

Coga News0 Dilihat

Jakarta_Coganews.co.id/Sempat senyap dan nyaris tak terendus media, tiba-tiba terdengar kabar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mulai membidik salah satu perkara dugaan korupsi di PT PLN (Persero) Tahun Anggaran 2024/2025.

Santer terdengar, kasus tersebut terkait dugaan Mark up atau penggelembungan anggaran kontrak konsultan hukum yang ditangani Direktorat Legal & Human Capital (LHC) PLN. Nilainya pun cukup fantastis, mencapai Rp13,5 miliar untuk satu kontrak.

Berdasarkan informasi yang bocor ke publik, penyidik Pidsus Kejati DKI yang menangani kasus tersebut, juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat utama PLN.

Diantara pihak-pihak yang diperiksa itu, turut mencuat inisial YDS, NA dan CEN.
Ketiga pejabat yang masuk dalam lingkaran Dirut PLN Darmawan Prasodjo ini, disebut-sebut menghadiri panggilan, meskipun sempat kasak-kusuk melakukan lobi-lobi agar lolos dari kasus penyelewengan uang negara tersebut.

“Semuanya sudah diperiksa pada akhir April 2026 lalu. Kasus mark up anggaran konsultan hukum di PLN,” ungkap sumber yang layak dipercaya di Kejati DKI.

READ  Apel Dansat, Pangdam II Sriwijaya Gowes Bersama

Sementara, Kasipenkum Kejati DKI Dapot Dariarma yang coba dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor pribadinya, hingga kini belum memberi tanggapan.

Namun di sisi lain, sumir terdengar bahwa untuk konsultan hukum yang melibatkan pihak internal tersebut, ada beberapa kontrak yang disiapkan bidang Direktorat LHC.

Busuk didalam kontrak itu mulai terendus setelah kontrak itu isunya dimonopoli oleh alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Benang merahnya semakin terlihat, karena Direktur LHC Yusuf Didi Setiarto merupakan Ketua Ikatan Alumni (Iluni} FHUI.

*Kejati DKI Didukung Ungkap Korupsi di PLN*

Terkait pemeriksaan tersebut, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira, sangat mendukung penyidik Pidsus Kejati DKI untuk memeriksa tuntas kasus ini.

“Tentu kami sangat mengapresiasi Kejati DKI Jakarta yang akhirnya turun tangan mau mengusut kasus dugaan korupsi yang sudah cukup santer terdengar,. Apalagi selama ini pejabat era Darmo cukup kebal hukum dan isunya mampu menutup setiap kasus yang menerpa dengan finansial yang sudah dipersiapkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

READ  Plt Bupati Beni Hernedi Sambangi Kediaman Umat Kristiani Rayakan Natal

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) ini juga berharap kasus ini bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus-kasus dugaan korupsi lain yang lebih fantastis sejak PLN dikendalikan Darmawan Prasodjo.

“Semoga Kejati DKI Jakarta tetap on the track dalam mengusut kasus ini. Re-LUN dan IWO siap mendukung dan memberikan dokumen dugaan korupsi lainnya di PLN jika kasus ini bisa bergulir ke pengadilan dan para perampok uang negara bisa dijebloskan ke sel. Selain itu, saya juga mengimbau rekan-rekan media kompak memberitakan masalah ini, agar PLN ke depan bisa lebih baik dan dipimpin profesional yang tidak memikirkan kekayaan pribadi sehingga tidak ada lagi kejadian yang merugikan rakyat seperti Blackout di Pulau Sumatera kemarin,” pungkasnya.