Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Coga News0 Dilihat

 

JAKARTA_Coganews.co.id/Setelah membeberkan fakta bahwa Rezim Darmawan Prasodjo merupakan kepemimpinan terburuk di PT PLN (Persero) dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, Relawan Listrik Nasional (Re-LUN) kembali mengungkap kabar mencengangkan. Soal dugaan korupsi sebesar US$50 Juta dibalik proyek meteran pintar (AMI). Nama Darmawan Prasodjo dan kroninya pun ikut terseret setelah diduga ikut menerma aliran ‘Uang Panas’ tersebut.

 

Miris memang, di saat pemadaman listrik bergilir yang terus melanda Pulau Jawa dan Bali, tiba-tiba meledak kabar, PLN menghabiskan dana besar dengan nominal fantastis yang tidak pernah terjadi dalam sejarah perusahaan PLN, untuk satu program transformasi digital bernama AMI (Advanced Metering Infrastructure) atau Infrastruktur Pengukuran Canggih.

 

Kabar ini semakin hangat, menyusul beredarnga kabar, PT PLN (Persero) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis malam (18/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Koordinator Nasional (Kornas) Re-LUN Teuku Yudhistira yang konsisten menyoroti persoalan PLN menjelaskan, secara resmi, program ini dipromosikan sebagai terobosan modernisasi, mengganti meteran listrik konvensional dengan alat pintar yang bisa mengirim data pemakaian secara otomatis, dua arah, tanpa perlu dibaca petugas.

 

“Namun, hasil investigasi Re-LUN yang dilakukan secara mendalam, kami menemukan fakta sebaliknya. Proyek senilai Rp5 Triliun ini justru menjadi sumber masalah utama yang membuat jaringan listrik rusak parah, serta sarat dugaan kecurangan, markup harga, dan aliran dana suap yang mengarah langsung ke Direktur Utama Darmawan Prasodjo dan kolega serta kroninya,” ungkap Yudhistira, Kamis malam di Jakarta.

 

“Sumber dari kalangan internal PLN dan dokumen yang kami peroleh dari hasil investigasi menyebutkan secara gamblang, terdapat aliran dana senilai US$ 50 Juta (sekitar Rp 780 Miliar) yang diduga diterima oleh Darmawan Prasodjo dan kelompoknya dari pemenang tender proyek AMI sebagai imbalan pengadaan,” imbuhnya.

 

Berikut adalah laporan lengkap hasil penelusuran kami.

 

*APA ITU PROYEK AMI?*

 

AMI adalah sistem meteran pintar yang mampu mencatat pemakaian listrik secara real-time, memutus atau menyambung arus dari jarak jauh, serta mengirimkan data langsung ke pusat kendali. Di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo, proyek ini ditetapkan sebagai program unggulan dengan anggaran raksasa dan pelaksanaan massal mulai tahun 2022 hingga 2026.

 

“Secara teori, tujuannya baik: efisiensi, akurasi tagihan, dan pengurangan kebocoran. Namun dalam pelaksanaannya, proyek ini berubah menjadi mesin penyedot dana yang merugikan negara dan rakyat,” papar Yudhistira.

 

*ANGGARAN DAN SKEMA KONTRAK: KERUGIAN JANGKA PANJANG*

 

Dijelaskan Yudhis, nlai total proyek AMI mencapai Rp5 Triliun. Artinya, proyek itu menjadi salah satu pengadaan tunggal termahal dalam sejarah PLN. Namun, yang lebih mencengangkan adalah cara pembayarannya:

 

“Skemanya Sewa Beli 10 Tahun: PLN tidak membeli alat tersebut secara tunai di muka, melainkan menyewanya dengan kewajiban pembayaran bulanan sebesar Rp25.251 per pelanggan selama 120 bulan.

READ  Pemuda Muhammadiyah Sumsel Dilantik Secara Virtual

Perhitungan kami: Nilai asli alat dan layanan ini sebenarnya hanya sekitar Rp1,8 – 2 Triliun. Artinya, ada kelebihan pembayaran atau markup harga mencapai Rp3 Triliun lebih yang harus ditanggung PLN — dan akhirnya dibebankan ke rakyat melalui tarif listrik,” sebutnya.

 

Kemudian, ada istilah Biaya Berulang Tanpa Nilai Tambah. Meskipun alat sudah terpasang dan beroperasi, PLN tetap harus membayar biaya layanan bulanan yang sangat tinggi, yang tidak ditemukan pada pengadaan meteran biasa di masa lalu.

 

“Fakta yang menjadi kunci adalah, dana raksasa untuk proyek AMI ini diambil langsung dari anggaran investasi dan pemeliharaan jaringan. Data keuangan PLN menunjukkan, sejak proyek ini dimulai tahun 2022, anggaran pemeliharaan pembangkit dan jaringan dipotong drastis sebesar 35%. Inilah alasan utama mengapa pemeliharaan tower transmisi dan mesin pembangkit menjadi minimal atau nyaris tidak sesuai dengan kebutuhannya, yang akhirnya memicu pemadaman bergilir dan keruntuhan sistem yang kita alami sekarang,* ujarnya.

 

*DUGAAN KECURANGAN TENDER & ALIRAN SUAP US$ 50 JUTA*

 

“Berdasarkan penelusuran kami terhadap dokumen lelang, perjalanan bisnis pejabat, serta keterangan saksi internal yang berani bersaksi dengan syarat anonim, mengungkap skema korupsi terstruktur yang melibatkan puncak pimpinan PLN,” ungkap Yudhistira.

 

Diantaranya:

1. Rekayasa Spesifikasi Teknis

Dokumen persiapan lelang menunjukkan bahwa spesifikasi teknis perangkat AMI disusun sedemikian rupa agar hanya bisa dipenuhi oleh satu kelompok pemasok tertentu.

 

Perusahaan-perusahaan peserta lain yang memenuhi standar internasional justru digugurkan dengan alasan administrasi yang dibuat-buat. Hal ini adalah praktik umum untuk memastikan pemenang sudah ditentukan sejak awal.

 

2. Aliran Dana US$ 50 Juta ke Darmawan & Rekan

 

Sumber yang dekat dengan proses negosiasi kontrak mengungkapkan detail yang mengejutkan:

 

“Sebelum kontrak ditandatangani, ada kesepakatan tak tertulis. Pemenang proyek wajib menyetor komisi sebesar 5% dari nilai kontrak kotor, yang setara dengan US$ 50 Juta, ke rekening perantara yang dikendalikan oleh lingkaran terdekat Darmawan Prasodjo. Uang ini kemudian dibagi ke beberapa pejabat kunci dan penasihatnya,” ungkap Yudhis.

 

Berdasarkan dokumen aliran dana yang ditemukan Re-LUN,, pembayaran ini dilakukan bertahap:

 

Tahap 1 (2022): US$ 20 Juta cair segera setelah kontrak ditandatangani.

Tahap 2 (2023–2024): Sisa US$ 30 Juta dibayarkan seiring progres pemasangan, yang disamarkan sebagai biaya konsultasi dan biaya lisensi ke perusahaan cangkang di Singapura.

 

Nama-nama yang disebut sebagai penerima manfaat utama selain Direktur Utama adalah: pejabat direksi yang membidangi niaga, kepala divisi pengadaan, serta konsultan pribadi yang berperan sebagai perantara.

 

3. Kualitas Alat Di Bawah Standar

 

Di samping itu, harga yang dibayar PLN jauh di atas harga pasar global, namun kualitas alat yang dipasang ternyata rendah. Banyak laporan lapangan bahwa meteran pintar ini sering error, salah hitung, atau mati sendiri, namun biaya perbaikannya tetap dibebankan ke PLN.

READ  Soroti PPN–PPh, DPRD dan Pemkab Muba Bersatu Cari Celah Dongkrak PAD di Tengah Menyusutnya DBH

 

“Ini membuktikan bahwa pemilihan vendor tidak didasarkan pada kualitas, melainkan besaran komisi yang bisa diberikan,” tuturnya.

 

*DAMPAK NYATA: METERAN PINTER, TAPI SISTEM KELISTRIKAN BODOH*

 

Ini adalah ironi terbesar di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo:

PLN dianggap sukses karena berhasil memasang jutaan meteran pintar (AMI) → Pencapaian di atas kertas.

 

Namun, karena uang habis untuk AMI dan pemeliharaan dipotong, jaringan listrik tua tidak diperbaiki, pembangkit tidak dirawat, cadangan daya habis → Bencana di kenyataan.

 

Data membuktikan korelasi yang sangat jelas:

Tahun 2021: Sebelum AMI, SAIDI (durasi mati lampu) masih di angka 600 menit/tahun.

 

Tahun 2022–2025: Seiring berjalannya proyek AMI, SAIDI melonjak menjadi 1.450 menit/tahun → Rekor terburuk sepanjang sejarah.

 

“Bali yang dulunya stabil, kini padam total berkali-kali karena dana perbaikan jaringan laut (kabel bawah laut Jawa-Bali) dialihkan ke proyek AMI.

 

Kesimpulan sederhana: Uang rakyat seharusnya dipakai agar listrik nyala terus, tapi malah dipakai beli meteran canggih untuk listrik yang sering mati.

 

*PERBANDINGAN: MASA LALU VS MASA DARMAWAN*

 

Direktur-direktur utama sebelumnya (Eddie Widiono, Dahlan Iskan, Sofyan Basyir, Zulkifli Zaini) juga melakukan modernisasi, tapi selalu memprioritaskan keandalan sistem. Anggaran pemeliharaan selalu aman, tidak pernah dipotong drastis.

 

“Baru di era Darmawan, ada proyek bernilai triliunan rupiah yang anggarannya diambil langsung dari pos pemeliharaan, dan disertai dugaan aliran dana suap yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah,” ucapnya miris

 

*KESIMPULAN: PROYEK AMI ADALAH ALAT, BUKAN SOLUSI*

 

Berdasarkan data keuangan, dokumen kontrak, dan fakta di lapangan, investigasi ini menyimpulkan:

 

Proyek AMI adalah proyek strategis untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan publik. Dipakai Darmawan Prasodjo sebagai “piala” untuk menunjukkan kinerja digital demi mempertahankan jabatan, padahal dampaknya merusak inti bisnis PLN: menyuplai listrik yang andal.

Dugaan suap US$ 50 Juta sangat beralasan.

 

Skema kontrak yang mencurigakan, harga yang dimarkup besar, dan rekayasa lelang mengarah pada satu tujuan: mengeruk keuntungan pribadi bagi pemimpin tertinggi dan kroninya.

 

Rakyat yang menanggung kerugian. Biaya sewa AMI mahal, pemeliharaan jaringan berhenti, listrik sering padam, ekonomi rugi triliunan rupiah, sementara PLN tetap mencatatkan laba akibat pemotongan biaya perawatan aset.

 

“Proyek AMI yang dibanggakan ini pada akhirnya menjadi bukti nyata bagaimana sebuah perusahaan vital negara bisa dijalankan bukan untuk melayani rakyat, melainkan sebagai ladang bisnis dan sumber kekayaan bagi para pemimpinnya. Sudah saatnya Kejaksaan Agung, BPK, dan DPR menelusuri aliran dana US$ 50 Juta tersebut dan meminta pertanggungjawaban penuh kepada Darmawan Prasodjo,” pungkas Yudhis.