
Muba_Coganews.co.id/Gerakan Pimpinan Muda Sriwijaya menyampaikan pernyataan sikap terkait pemberitaan mengenai dugaan keberangkatan keluarga Wakil Bupati Musi Banyuasin untuk menunaikan ibadah umrah yang diduga menggunakan fasilitas atau anggaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua Gerakan Pimpinan Muda Sriwijaya, Vortuna Unmabsi, mengatakan informasi yang beredar telah menimbulkan pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat. Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan yang jelas dan terbuka dari pemerintah daerah terkait persoalan tersebut.
“Kami mendesak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya Kepala Bagian Kesra, agar segera memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai mekanisme keberangkatan, sumber pembiayaan, dasar hukum, serta apakah terdapat penggunaan anggaran maupun fasilitas pemerintah dalam keberangkatan tersebut,” ujar Vortuna.
Ia menilai, sikap diam dari pejabat yang berwenang justru berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Karena itu, menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab kepada publik.
Selain meminta klarifikasi, Gerakan Pimpinan Muda Sriwijaya juga mendesak Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin untuk melakukan penelusuran apabila terdapat indikasi penggunaan anggaran atau fasilitas pemerintah yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menanggapi isu yang berkembang, Ketua PD IWO Musi Banyuasin, Sandi Andika, S.H., juga meminta seluruh pihak mengedepankan asas transparansi dan tidak membiarkan polemik berkembang tanpa penjelasan resmi dari pemerintah daerah.
“Persoalan yang telah menjadi perhatian publik harus dijawab secara terbuka oleh instansi yang berwenang. Jika memang tidak ada penggunaan anggaran atau fasilitas pemerintah, sampaikan kepada masyarakat disertai penjelasan yang jelas. Sebaliknya, apabila terdapat indikasi pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sandi Andika.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“PD IWO Muba mendorong agar semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, pejabat publik juga memiliki kewajiban memberikan klarifikasi atas informasi yang telah beredar agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan,” tambahnya.
Sementara itu, Vortuna kembali menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Ia menilai tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan maupun perlakuan istimewa dalam penggunaan fasilitas negara.
Meski demikian, Gerakan Pimpinan Muda Sriwijaya menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Pernyataan sikap tersebut, kata Vortuna, bukan merupakan tuduhan, melainkan bentuk desakan agar pihak-pihak yang berwenang segera memberikan penjelasan kepada publik dan, apabila diperlukan, melakukan pemeriksaan secara objektif.
Dengan adanya klarifikasi dan pemeriksaan yang transparan, kedua pihak berharap polemik tersebut dapat diselesaikan secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.










