Pemerintah Kota Palembang bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia terus membahas rencana revitalisasi Rumah Susun (Rusun)

Coganews – Palembang, 25 oktober 2026 – Rencana revitalisasi Rumah Susun (Rusun) Ilir Barat sebagai upaya mewujudkan hunian yang lebih representatif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Langkah tersebut diawali dengan rapat pembahasan bersama Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI, Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si., yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Minggu (25/10/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., pihak Perumnas, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sumatera Selatan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

Dalam pembahasan tersebut, Kementerian PKP RI menekankan pentingnya kajian secara menyeluruh sebelum rencana revitalisasi direalisasikan. Kajian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik bangunan, legalitas, teknis, hingga aspek ekonomi, guna memastikan setiap tahapan memiliki dasar yang jelas dan terukur.

READ  MEME "KING OF KELAKAR", KRITIK TAK ESENSIAL ATAUKAH SARKASME BERAROMA POLITIK ?

 

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI, Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa kajian komprehensif diperlukan sebagai bahan penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut yang akan disampaikan kepada Menteri PKP RI.

 

Usai rapat, tim terkait juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi Rusun Ilir Barat untuk melihat kondisi faktual di lapangan. Peninjauan ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan hasil pembahasan dengan kondisi yang sebenarnya, sehingga langkah selanjutnya dapat direncanakan secara lebih tepat.

 

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., menyampaikan bahwa keterlibatan langsung Kementerian PKP RI merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan proses revitalisasi Rusun Ilir Barat. Ia berharap seluruh tahapan kajian dan peninjauan dapat berjalan dengan baik, terarah, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

READ  <em>Fauzi Amroh Terpilih Lagi Memimpin Ikamuratara Pusat</em>

 

Pemkot Palembang juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan pihak terkait lainnya agar rencana revitalisasi ini dapat ditindaklanjuti sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan.