Komisi II DPRD Banyuasin Koordinasi Legalitas Bangunan PT Melania Indonesia di Desa Mainan

Komisi II DPRD Banyuasin Koordinasi Legalitas Bangunan PT Melania Indonesia di Desa Mainan

Coganews, Banyuasin – Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin melaksanakan rapat konsultasi dan koordinasi terkait legalitas bangunan PT Melania Indonesia yang berlokasi di Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (06/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Komisi II DPRD Banyuasin, H. Hayadi, S.E., M.Si., bersama sejumlah anggota Komisi II, yakni H. Sucipto, S.H., Arisa Lahari, S.H., Akino, S.H., dan Herli, A.Md.

Rapat konsultasi dan koordinasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam menelaah aspek legalitas bangunan serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan administrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Komisi II berupaya memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai status legalitas bangunan PT Melania Indonesia. Hal ini penting agar setiap aspek administrasi dan perizinan dapat dipahami berdasarkan dokumen serta ketentuan hukum yang relevan.

READ  Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN UP3 Bengkulu Gelar Aksi Donor Darah

Pengawasan Legalitas Jadi Perhatian DPRD

Legalitas bangunan merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan kegiatan usaha. Kepastian administrasi dan kesesuaian terhadap regulasi diperlukan agar aktivitas pembangunan maupun operasional perusahaan berjalan secara tertib dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam konteks tersebut, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan aktivitas pembangunan di daerah berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, koordinasi dengan pihak-pihak terkait menjadi langkah penting untuk memperoleh kejelasan informasi sebelum mengambil kesimpulan terhadap suatu persoalan.

Komisi II DPRD Banyuasin berharap melalui konsultasi tersebut, berbagai informasi yang diperlukan dapat dihimpun secara objektif dan komprehensif, sehingga status legalitas bangunan PT Melania Indonesia dapat dipahami berdasarkan fakta dan dokumen yang tersedia.

READ  Panitia Kurban Datangi Rumah Warga Isoman

Dorong Kepastian Hukum dan Transparansi

Pengawasan terhadap legalitas bangunan dan kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Proses tersebut juga perlu mengedepankan transparansi, objektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus mendorong iklim pembangunan dan investasi daerah yang tertib serta berkelanjutan.

(Aa)