Coganews, Banyuasin – Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdul Rais, S.M., menerima audiensi jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Banyuasin, Senin (19/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara lembaga legislatif dan organisasi kemasyarakatan.
Audiensi ini membuka ruang dialog untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta menjajaki peluang kolaborasi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Banyuasin.
Dalam pembangunan daerah, peran pemerintah dan DPRD tidak terlepas dari dukungan serta partisipasi masyarakat. Karena itu, komunikasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu bagian penting dalam menyerap aspirasi, bertukar gagasan, dan memahami kebutuhan masyarakat.
Muhammadiyah sebagai organisasi yang memiliki aktivitas di bidang pendidikan, sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat dinilai memiliki ruang kontribusi dalam mendukung berbagai upaya pembangunan daerah.
DPRD Buka Ruang Aspirasi dan Dialog
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD Kabupaten Banyuasin menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut membutuhkan komunikasi yang baik dengan masyarakat agar pelaksanaan tugas kelembagaan tetap memperhatikan aspirasi dan kepentingan publik.
Audiensi bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah menjadi salah satu bentuk komunikasi kelembagaan yang diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Melalui hubungan yang terbuka, berbagai pandangan mengenai persoalan sosial, pendidikan, keagamaan, maupun potensi pembangunan daerah dapat disampaikan dan menjadi bahan pertukaran pemikiran.
Perkuat Kemitraan untuk Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais menerima kehadiran jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan baik antara DPRD dan elemen masyarakat.
Komunikasi serta koordinasi yang terjalin diharapkan dapat membangun kemitraan yang konstruktif, dengan tetap menghormati tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah memerlukan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Sinergi antara lembaga legislatif dan organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat membuka ruang partisipasi yang lebih luas demi mendukung kemajuan Kabupaten Banyuasin.
(Aa)








