COGANEWS.COM | Palembang – Selama satu bulan terakhir ditahun 2020 Jajaran kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan sebanyak 42 tersangka dengan barang bukti yakni Ganja sebanyak 12 Kilogram, Sabu satu Kilogram beserta ekstasi 500 butir.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyaji mengatakan bahwa hari ini pihaknya menjawab keluhan dari masyarakat bahwa banyaknya peredaran narkoba di kota Palembang.
“Selain itu pihaknnya pun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba terhadap masyarakat, jadi hari ini kita merilis tersangka yang terdiri dari pengedar, pemakai dan bandar narkoba yang sering mengedarkan ditegah-tengah masyarakat,” katanya, Selasa (3/3/2020).
Lanjut pihaknnya Adapun dalam volume peredaran narkoba di Palembang mengalami peningkatan selama satu bulan ini, dikarenakan pemakai dan kurir narkoba tidak hanya dinikmati laki-laki, tapi juga sudah banyak dinikmati oleh kaum perempuan, khususnya ibu rumah tangga.
Sementara ditempat sama salah satu tersangka Yang berinisial RA (47) warga Tangga Buntung Kecamatan Gandus Palembang ini mengatakan bahwa ia nekat menjadi kurir narkoba ini karena kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya terpaksa karena untuk kehidupan saya sehari-hari,” ungkapnya.