COGANEWS.COM | Palembang – Aktivis Sumsel menyesalkan dengan dugaan skandal pemerasan yang dilakukan oleh oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) Projo di Kabupaten OKI.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Aktivis Sumsel Bersatu (ASB), Rudi Pangaribuan, Ketua Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Charma Aprianto, Ketua Aktivis Lintas Generasi (ALG) Deki Lubay, Ketua National Coruption Watch (NCW) Ruben Alkhatiri, ketua JAMS (Jaringan Advokat Masyarakat Sumsel) Rubi Indiarta, Direktur SCW (Sriwijaya Coruption Watch) Sanusi dan Ketua Garda API (Garda Alam Pikir Indonesia) Yan Hariranto (Yan Coga), dalam Press Conference di Omah Kopi Palembang, Kamis (13/8/2020).
“Pertama kami menyatakan penyesalan atas adanya oknum Ormas Projo Bung Ferry yang terkena OTT. Dan kedua kami mendukung pihak kepolisian OKI memproses secara hukum,” tegas Rudi Pangaribuan didampingi rekan ASB Ingsuardi alias Cakuk.
Rudi juga menyebutkan bahwa kepolisian agar memproses bukan hanya penerima tapi juga pemberi suap, sehingga OTT ini bisa terjadi.
Senada dengan itu dikatakan Ketua Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Charma Aprianto meminta kasus ini diungkap secara terang benderang.
“Hari ini nyatanya telah terjadi sebuah kasus penyuapan yang dianggap sebagai sebuah pemerasan. Dan kami menyikapi ini sebagai sebuah musibah. Apapun ceritanya bahwa telah terjadi insiden dan sepakat dengan ASB untuk mengungkap secara terang benderang. Kenapa ada polisi datang, kenapa ada orang yang memberi uang dan ada yang menerima uang,” jelasnya.
Sementara itu dikatakan Ketua Aktivis Lintas Generasi Deki Lubay mengaku menyesalkan apa yang dilakukan oknum Ormas tersebut. Hal tersebut tentu mencoreng nama baik Ormas di Sumsel.
“Tapi ada juga terselip bangga dengan kepolisian dengan sigap telah menangkap OTT. Selain itu, kami merasa sedih sebuah Ormas yang begitu besar diduga melakukan praktek penyuapan. Mudah-mudahan pihak kepolisian melakukan proses ke akar-akarnya sehingga kasus ini bisa terungkap terang benderang,” harapnya.
Dikatakan Ketua NCW Ruben Alkhatiri yang mendesak Kapolda Sumsel untuk mengawasi dan mengawal kasus ini agar berjalan sesuai hukum yang berjalan.

“Siapa pun yang bersalah, proses hukum secara terbuka dan transparan. Kami mendukung kepolisian,” pungkasnya.
Rubi Indiarta Ketua JAMS (Jaringan Advokasi Masyarakat Sumsel) menghimbau “pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus yang terjadi di kabupaten OKI, harus transparan dan sesuai dengan perundang-undangan antara pemberi dan penerima suap”. Terang nya
Ditambah kan direktur SCW (Sriwijaya Coruption Watch) Sanusi, mengatakan dalam waktu dekat akan mengelar aksi di Polda Sumsel, untuk mengusut kasus suap menyuap yang terjadi, dimana pemberi dan penerima harus di proses secara hukum yang berlaku. Dan kasus ini harus transparan jangan sampai ada yang di tutup tutupi.
Sementara itu Ketua Garda Api Palembang Yan Hariranto (Yan Coga) saat di hubungi via whats app, mengatakan mendukung kepolisian atas gerak cepat menangkap pelaku suap menyuap yang terjadi di kabupaten OKI.

“Tangkap dan proses pelaku suap menyuap sesuai hukum yang berlaku, proses hukum harus seimbang antara pemberi dan penerima harus di proses hukum”. Tegasnya. (ZH)




