Coganews.co.id | Ogan Ilir – Momentum hari Perempuan Sedunia (International Womens Day) yang tepatnya pada hari tanggal 8 Maret 2022 menjadi sebuah konsesi penting bagaimana menyuarakan beragam kasus dan fenomena yang bersinggungan langsung dengan perempuan.
Tentu yang selalu tidak luput dari perhatian ialah kasus kekerasan, pelecehan dan tindakan asusila terhadap perempuan yang seolah menjadi trend yang terus meningkat.
Seorang remaja putri di Indralaya menjadi korban pencabulan di dalam sebuah kendaraan mobil.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Ogan Ilir korban pencabulan berinisial RS (16th), putri dari mantan Kalaksa BPBD Ogan Ilir, Ardha Munir yang terjadi pada hari Senin (28/2/22) lalu pukul 22.00 WIB.
“Waktu itu, anak saya pamit mau mengerjakan tugas di rumah teman. Dia (RS) dijemput temannya sesama perempuan naik sepeda motor,” kata Ardha kepada wartawan, Senin (7/3/22).
Berdasarkan penuturan RS, lanjut Ardha, putrinya itu diturunkan di SPBU di daerah Timbangan, Indralaya Utara.
Di sana, rekan RS malah meninggalkannya dan meminta bantuan seorang teman laki-laki berinisial BY untuk mengantar putri bungsu Ardha tersebut.
“Anak saya heran kok malah ditinggal di SPBU. Tapi temannya perempuan ini menitipkan anak saya ke teman laki-laki yang bawa kendaraan mobil,” terang Ardha.
Hal ini pun menjadikan Reza Ramadhani selaku Ketua Umum KOHATI BADKO HMI Sumbagsel bersuara,
” Tindakan ini bentuk degradasi moral generasi muda, tentu kami meminta Bupati Ogan Ilir Bapak Panca Wijaya beserta Dinas P3A untuk turun tangan menuntaskan kasus ini, jangan sampai tutup mata. Terutama pada momentum Hari Perempuan Internasional ini, sebagai wujud nyata bahwa perempuan jangan sampai selalu menjadi objek atau properti yang selalu dirugikan.
Berdasarkan pengakuan pihak keluarga tindakan asusila ini terjadi di dalam mobil yang tentu membuat pelakunya amat leluasa melancarkan aksi bejatnya. Pastinya ini menyisakan trauma psikis bagi adik kita korbannya.”
Lanjut putri daerah asal Ogan Ilir ini mengajak generasi muda di Kabupaten Ogan Ilir untuk berani speak up terhadap kasus serupa, self protection dan mendesak Polres Ogan Ilir serta Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ogan Ilir untuk gerak cepat mendalami kasus ini, karena demi menyangkut masa generasi muda.
(Danaz)







