Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga Bingin Rupit

COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Polres Muratara melalui Polsek Rupit sigap mengatasi tidak kriminal yang ada dalam wilayah kecamatan Rupit, lagi-lagi apresiasi buat pihak kepolisian kembali menciduk Yayan (32) warga Desa Bingin Rupit pelaku Pembobolan Rumah.

Saat ini tersangka terpaksa tidur dipenjara lantaran diduga melakukan tindak pidana membobol rumah milik Suharto (43) warga Dusun VI Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

Saat ditangkap tersangka dirumah sehingga pihak Polisi menangkap Yayan tanpa perlawanan, Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 08.30 wib.

Polsek Rupit menangkap tersangka sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/ 19/ V / 2023/SPKT/ Polsek Muara Rupit/ polres muratara/polda sumsel, tanggal 22 Mei 2023. Pasal 363 KUHP.

READ  PANTAS Somasi Perusahaan Pemenang Tender Beralamat Palsu

Peristiwa terjadi Senin (22/5/2023) sekitar pukul 09.00 wib. Pada saat itu pelapor sedang berkerja di telpon istrinya Rani dengan mengatakan “Bah Rumah Kebobolan”. mendengar hal tersebut pelapor langsung pulang dan setelah sampai ia mengecek rumah, rumah dalam keadaan acak-acakan. Dan diketahui barang yang hilang berupa emas seberat 1/2 suku yang disimpan dalam dompet warna hijau diletakkan dalam lemari , satu unit Hp merek Infinik Hot 11 Play warna Kehijauan yang diletakan di dalam lemari dan satu unit mesin Chain Saw Merk 5800 Yang diletakan dilantai dalam kamar sudah tidak ada lagi di tempat.

Akibat kejadian tersebut apabila di tafsirkan korban mengalami kerugian Rp. 5,9 juta.

READ  Viral di Medsos, Pelaku Pemalakan Jalan Lintas Sekayu Pali di Bekuk Polsek Sungai Keruh

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Sopyan Hadi, Kasi Humas, AKP Baruanto, Kapolsek Muara Rupit, Iptu Khoiril Hambali, SH mengatakan Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 08.30 wib personil Polsek Muara Rupit mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya. Kemudian Kapolsek Muara Rupit Iptu Khoiril Hambali, SH memerintahkan anggota Reskrim Polsek Muara Rupit dibawah pimpinan Aiptu Nanang Qosim,SH untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah sampai di lokasi personil Polsek Muara Rupit berhasil mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku Ke Polsek Muara Rupit.

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya saat ini mendekam di penjara. (AAN)