Curi Mobil Strada Wikey di Ciduk Polisi

COGANEWS.CO.ID | MURATARA – Akibat ulah warga Dusun IV Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diciduk oleh jajaran Sat Reskrim Polres Muratara.

Sedang asik dirumah salah satu warga desa Desa Pauh tersangka Wikey Ari Wibowo (31) ditangkap tanpa perlawanan pada hari Senin (6/6/2023) sekitar pukul 04.00wib.

Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini ditangkap akibat perbuatanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan roda empat mobil Mitsubishi Strada.

Dasar penangkapan tersangka sesuai dengan LP/B/ 06 /V/2023/SPKT/Polsek Rawas Ilir/Polres Muratara/Polda Sumsel.Pada Tanggal 6 Juni 2023. Yang di laporkan oleh Rezi Bastian (34) warga Desa Air Bening Kecamatan Rawas Ilir.

Barang Bukti yang di amankan pihak Polres Muratara 1 unit Mobil Mitsubishi Strada dan STNK

Kejadian ini pada hari Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 02.00 wib didepan Pos MMJ Jln Holing Batu Bara, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. Dengan cara pelaku pura-pura menumpang di mobil pelapor dari KM 34 setibanya di KM 11 supir diberhentikan di Pos MMJ. Korban di ancam kemudian diturunkan ke Pos MMJ. Selanjutnya pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Pauh Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit mobil double cabin merek strada BH 8284 MO atau sekitar Rp. 300 juta selanjutnya korban melapor ke Polsek Rawas Ilir.

READ  Jaringan Aksi "98" Terjadi Perampasan yang Dilakukan Oknum Debt Kolektor Pada Mobil Avanza

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Sofyan Hadi dan Kasi Humas, AKP Buruanto, membenarkan penangkapan tersebut.

Tersangka ditangkap setelah Kasat Reskrim mendapat informasi dari Kapolsek Rawas ilir yang mendapatkan Laporan adanya salah seorang pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan satu unit mobil dpuble cabin merk Mitsubishi Strada, di Jln Holing Batu Bara Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara. Selanjutnya memerintahkan kanit pidum gabungan Polsek Rawas ilir untuk melakukan penangkapan setelah sampai di Lokasi berhasil mengamankan tersangka saat berada di rumah salah satu warga setempat. Selanjutnya di bawa ke Polres Musi Rawas Utara untuk di proses lebih lanjut sesuai Hukum yang berlaku sesuai perbuatan tersangka. (AAN)