Bank Sumsel Babel Salurkan KPR FLPP Rp43 Miliar untuk 269 Debitur di Sumsel dan Babel

Coga Ekonomi981 Dilihat

COGANEWS.CO.ID | PALEMBANG  DETAKNEWS — Hingga September 2025, Bank Sumsel Babel tercatat telah menyalurkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) senilai Rp43,04 miliar kepada 269 debitur di wilayah Sumatra Selatan dan Bangka Belitung.

Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, mengatakan bahwa penyaluran ini menjadi bentuk dukungan perseroan terhadap program pemerintah dalam pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Bank Sumsel Babel berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui KPR FLPP, kami tidak hanya membantu masyarakat memiliki rumah pertama, tetapi juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perumahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

READ  Dr. Rahidin H Anang; "Pentingnya Mahasiswa Memahami Karakter Dosen"

Menurutnya, kegiatan akad massal serentak bersama Presiden RI yang digelar awal pekan ini semakin menegaskan peran Bank Sumsel Babel sebagai bank pembangunan daerah yang tidak hanya fokus pada pembiayaan produktif, tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Festero menambahkan, program nasional pembangunan tiga juta rumah membutuhkan dukungan dari berbagai lembaga keuangan. Dalam hal ini, Bank Sumsel Babel siap menjadi mitra strategis pemerintah dengan menghadirkan solusi pembiayaan yang mudah diakses dan tepat sasaran.

Ia juga meyakini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat ketahanan ekonomi lokal serta membuka peluang bagi sektor-sektor pendukung, termasuk UMKM penyedia bahan material dan jasa konstruksi.

Dengan jaringan cabang yang tersebar di Sumsel, Babel, dan Jakarta, Bank Sumsel Babel memastikan penyaluran KPR subsidi berjalan efisien, transparan, dan menjangkau masyarakat hingga pelosok daerah.

READ  melaunching pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 dan pajak daerah

“Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara bank daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung target penyediaan tiga juta rumah untuk rakyat,” tutup Festero. (*)