GAASS Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan di PT Bumi Mekar Tani, Minta Aparat Bertindak Tegas

Coga Hukum & Kriminal1726261 Dilihat

COGANEWS.CO.ID – MUSI RAWAS UTARA – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) secara resmi membawa dugaan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan PT Bumi Mekar Tani, Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, ke jalur hukum. Laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Musi Rawas Utara pada Senin (21/7/2026).

Laporan disampaikan oleh Yongki, putra asli Desa Jadi Mulya 1 yang mendapat mandat dari GAASS untuk mewakili organisasi dalam melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Dalam pengaduannya, GAASS turut mencantumkan PUK SPPP SPSI SPNB Nibung, PUK SPPP SPSI BS JM POM, SBSI Musi Rawas Utara, mantan Kepala Desa Jadi Mulya 1, serta PT Bumi Mekar Tani sebagai pihak yang dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

READ  Warga Desa Sungai Jernih Lapor Kades Yutami ke Polres Diduga Nyerobot Lahan Warga Untuk memulus Proyek Pembukaan Jalan.

Materi laporan meliputi dugaan manipulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dugaan penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai aturan melalui pungutan ganda, dugaan penyaluran tenaga kerja tanpa izin resmi maupun badan hukum, dugaan pungutan uang jaminan kepada calon pekerja, hingga dugaan pungutan sebesar Rp500.000 kepada pekerja untuk perpanjangan kontrak kerja.

GAASS menilai seluruh dugaan tersebut tidak boleh diabaikan karena menyangkut hak-hak pekerja, tata kelola pemerintahan desa, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Organisasi itu meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Yongki mengatakan langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat Desa Jadi Mulya 1 yang menginginkan kepastian hukum.

READ  Diduga Gelapkan uang Klien dan Tidak Ada Itikad Baik, Oknum Notaris di Kota Palembang di Somasi

“Saya hadir bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi sebagai putra daerah saya merasa berkewajiban memperjuangkan hak-hak masyarakat. Apabila benar terdapat pelanggaran, maka semuanya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Polres Musi Rawas Utara akan menangani laporan tersebut secara objektif dan independen dengan mengedepankan alat bukti serta ketentuan hukum.

GAASS menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga seluruh proses hukum selesai. Organisasi tersebut berharap penanganan yang transparan dan profesional dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat Desa Jadi Mulya 1 dan para pekerja yang diduga terdampak. (Aan)