
Muba_Coganews.co.id/Personel Polsek Lalan bersama unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, serta pihak perusahaan melakukan ground check terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah hukum Polsek Lalan, Polres Musi Banyuasin, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan pantauan satelit LAPAN, terdeteksi satu titik hotspot dengan koordinat -2.2954, 104.23422. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan langsung mendatangi lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam pengecekan tersebut turut hadir Camat Lalan Suryadi, S.Pd., M.Si., Kades Karang Agung Arifin, Humas BKI Eko W., Kapospol Sungai Kubu Aiptu Lindung Pandiangan, Aipda Edi Juliansyah, Babinsa Koptu Andi, serta Tim Patroli PT BKI.
Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa titik hotspot yang berdasarkan pantauan BRIN terdeteksi di wilayah Desa Muara Merang tersebut, berada di areal perkebunan BLC PT BKI, Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kebakaran diketahui terjadi sejak Senin (7/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Areal yang terbakar merupakan perkebunan kelapa sawit BLC PT BKI yang berada di blok 47, 48 dan 49, dengan kondisi lahan berupa gambut.
Hingga Selasa (8/9/2026), tim gabungan bersama pihak perusahaan masih melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali titik api dan meluasnya kebakaran.
Dari hasil pengecekan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan lebih dari 10 hektare, yang tersebar di tiga blok tersebut. Api diduga pertama kali muncul dari kawasan blok 49.
“Untuk sementara, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan (lidik). Pemilik atau pengelola lahan diketahui merupakan kebun BLC PT BKI,” ujar Kasi Humas Polres Muba mewakili Kapolsek Lalan.
Polsek Lalan selanjutnya melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Polres Musi Banyuasin melalui jajaran Polsek Lalan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI dan pihak perusahaan dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Upaya pemadaman dan pendinginan akan terus dilakukan hingga kondisi di lokasi benar-benar aman, sekaligus sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak kembali meluas, khususnya mengingat kondisi lahan yang merupakan kawasan gambut.






