Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Kapolsek Sekayu Gencarkan Imbauan ke Masyarakat

Coga News0 Dilihat

 

Muba_Coganews.co.id/Menghadapi musim kemarau yang berkepanjangan, Polsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin (Muba), terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan langsung kepada pemerintah desa serta masyarakat guna meningkatkan kesadaran bersama akan bahaya dan dampak Karhutla.

 

Pada Sabtu (19/9/2026), Kapolsek Sekayu AKP Dedy Kurniawan, S.H., M.H., didampingi Kanit Binmas AIPTU Bagus Dinata, melaksanakan kegiatan imbauan pencegahan Karhutla di Desa Bailangu Timur, Desa Sukarami, dan Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sekayu mengingatkan para kepala desa beserta perangkatnya agar terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, maupun kebun yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

 

Imbauan tersebut diharapkan dapat disampaikan secara berkelanjutan melalui berbagai sarana, seperti media sosial, selebaran, spanduk, maupun penyampaian secara langsung dalam kegiatan kemasyarakatan.

READ  Ponpes Arriyadl Nurul Qur’an Diresmikan, Wabup Muba Kyai Abdur Rohman Dorong SDM Unggul Berakhlak

 

Kapolsek Sekayu juga mendorong keterlibatan aktif perangkat desa, kepala dusun, ketua RT, dan ketua RW dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

 

Selain melakukan pencegahan, pemerintah desa bersama masyarakat diimbau untuk mengambil langkah penanggulangan dan mitigasi secara mandiri apabila ditemukan potensi maupun kejadian kebakaran di wilayah masing-masing.

 

Namun, setiap upaya penanganan tetap harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

 

Kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Karhutla oleh Polsek Sekayu dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah Kecamatan Sekayu.

 

Adapun rangkaian kegiatan tersebut meliputi:

1 September 2026: Kelurahan Balai Agung, Kelurahan Soak Baru, Kelurahan Serasan Jaya, dan Kelurahan Kayuara.

READ  Respon Cepat Pemkab Muba, Jalan C5–Rimba Ukur yang Dulu Berlumpur Kini Dibangun

4 September 2026: Desa Lumpatan.

10 September 2026: Desa Lumpatan II.

17 September 2026: Desa Bailangu.

18 September 2026: Desa Muara Teladan, Desa Sungai Medak, Desa Sungai Batang, dan Desa Rimba Ukur.

19 September 2026: Desa Bailangu Timur, Desa Sukarami, dan Desa Bandar Jaya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sekayu berupaya memperkuat sinergi bersama pemerintah desa dan masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di tengah kondisi kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

 

Kapolsek Sekayu menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pemantauan, edukasi, dan koordinasi apabila ditemukan potensi kebakaran di wilayah masing-masing.

 

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan potensi Karhutla dapat diminimalkan sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan.