Polres Muba Gelar Razia Gabungan di Dua Tempat Karaoke, Hasil Pemeriksaan Nihil Narkoba

Coga News0 Dilihat

 

Muba_Coganews.co.id/Dalam upaya mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas yang bertugas sebagai koordinator wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, menggelar razia gabungan di dua tempat hiburan malam di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu malam (17/10/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Muba, IPTU Budi Mulya, S.I.P., S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Rolly Setiawan, S.H., serta personel Satresnarkoba Polres Muba.

 

Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni tempat karaoke Cha-Cha dan Karaoke Ranggonang di Kecamatan Sekayu.

 

Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean, S.M., yang mewakili Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

READ  Herman Deru Gagas Pembentukan Wadah Nasional Satlinmas dan Gerakan Indonesia Asri

 

“Dari hasil pemeriksaan di kedua tempat karaoke tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti yang diduga narkotika. Pemeriksaan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap pengunjung, dan hasilnya tidak ditemukan pengunjung yang terindikasi menggunakan narkotika. Dengan demikian, tidak ada pengunjung yang diamankan dalam kegiatan ini,” jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Muba dalam meminimalisir peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Muba.

 

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

READ  Puncaki Klasemen Akhir, Persimuba Melaju ke Empat Besar Liga 3

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Polres Muba berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin,” tegasnya.

 

Melalui kegiatan razia gabungan ini, Polres Muba berharap upaya pencegahan dapat terus ditingkatkan serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin tumbuh, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman dan kondusif.