Dalam Satu Minggu, Satpol PP Dan Dinas Perizinan Tak Mengindahkan Laporan Masyarakat, LSM APAK Dan Aliansi Pemuda Ancam Akan Gelar Aksi Massa

LUBUKLINGGAU | COGANEWS.CO.ID  Ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau kembali diuji. Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini berada dalam pusaran kritik publik akibat dinilai lemah dan tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

​Sorotan tajam ini mengemuka seiring maraknya pemberitaan dan perbincangan di media sosial terkait leburnya fungsi pengawasan terhadap lini usaha hiburan malam yang disinyalir beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

​Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari gabungan lembaga swadaya masyarakat, yakni LSM Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) dan Aliansi Pemuda Peduli Kota Lubuklinggau.Kedua entitas ini menilai ada indikasi pembiaran dan kelalaian terstruktur dari instansi penegak Perda.

​Ketua Umum LSM APAK, Doni Aryansyah, menegaskan bahwa kepatuhan hukum merupakan pondasi mutlak yang tidak boleh ditawar oleh pelaku usaha mana pun di wilayah hukum Kota Lubuklinggau.

READ  Suparman Roman Ikuti UKK DPC PKB Kota Palembang Agar Daapt Menjadi Caleg Yang Berintegritas

​”Pemkot Lubuklinggau, khususnya Satpol PP dan Dinas Perizinan, wajib berdiri tegak lurus pada regulasi. Kami menuntut tindakan konkret untuk menertibkan seluruh tempat hiburan malam yang melanggar aturan, salah satunya Cafe Melody Cinta yang diduga kuat beroperasi sebagai klub malam atau diskotik tanpa izin resmi,” ujar Doni saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

​Doni menambahkan, apabila dalam tenggat waktu pekan ini Pemkot Lubuklinggau tidak mengambil langkah penertiban yang nyata, LSM APAK bersama Aliansi Pemuda Peduli Kota Lubuklinggau siap mengonsolidasikan aksi demonstrasi berskala besar.

​”Langkah ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan demi menjaga marwah hukum, martabat pemerintah daerah, serta kehormatan masyarakat Kota Lubuklinggau dari praktik usaha ilegal,” tegasnya.

​Senada dengan hal tersebut, perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Kota Lubuklinggau menyayangkan sikap pasif instansi terkait yang terkesan ‘tutup mata’ terhadap pelanggaran yang kasat mata.

READ  Hutama Karya Maksimalkan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli, Siap Hadapi Lonjakan Traffic Jelang Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 1447 H

​”Kami menyambut baik setiap investor yang ingin memajukan perekonomian daerah. Namun, investasi wajib berbanding lurus dengan kepatuhan hukum. Sangat disayangkan jika Satpol PP sebagai garda terdepan penegak Perda justru tumpul dalam mengeksekusi aturan,” ungkapnya.

​Sebagai bentuk komitmen pengawasan publik, koalisi pemuda dan LSM ini mengagendakan aksi unjuk rasa di tiga titik krusial.

​Kantor Wali Kota Lubuklinggau : Menuntut evaluasi total serta pencopotan jajaran pimpinan Satpol PP dan Dinas Perizinan yang dinilai lalai jalankan tugas.

​Mapolres Lubuklinggau : Mendorong penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam berizin bermasalah.

​Kantor DPRD Kota Lubuklinggau : Meminta fungsi pengawasan legislatif diperketat terhadap kinerja eksekutif yang dinilai pembiaran.

​Ketegasan Pemkot Lubuklinggau kini ditunggu publik. Apakah penegakan aturan akan berdiri gagah sebagai panglima, atau justru tunduk pada pembiaran yang mencederai marwah Kota Lubuklinggau. (Tim)