Bring Back Justice! Tokoh Pemuda Ini Minta Kapolres Segera Tahan Pelaku Pengeroyokan Komisioner KPU Muratara

Coganews.co.id | Muratara – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menetapkan seorang tersangka kasus pengeroyokan Komisioner Komisi Kemilihan umum (KPU) Kabupaten Muratara, di kantor Bupati Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, ada satu tersangka yang sudah ditahan pihaknya sejak Kamis (27/5).

Tersangka yakni Joni Kertanegara, yang diduga tersangka utama pemukulan terhadap korban, Handoko.

Komisioner KPU Muratara Divisi Hukum dan Pengawasan, Handoko membenarkan hal ini. Informasi ditangkapnya tersangka pengeroyokanya itu diketahui saat ini kembali dipanggil polisi untuk dilakukan BAP ulang, sebagai bahan tambahan penyelidikan.

Sementara itu Abdul Gopar Ketua Umum HPP Muratara menyambut baik,


Biarkan pihak kepolisian bekerja, kita yakin semua berjalan profesional dan pelaku akan segera ditahan sebagau bentuk hukum yang tepat, jangan ada penangguhan dengan alibi apapun.

Apalagi kejadian ini kemarin tepat di kompleks perkantoran Bupati. Ini tanggung jawab kita semua. Bravo pihak kepolisian!

Tangkap semua yang terlibat demi Kamtibmas yang lebih kondusif kedepannya di Tanah Kelahiran kita tercinta.” Pungkas Tokoh Pemuda Sumsel yang saat ini menjadi Ketua Sedekah Sehari Seribu Sumsel ini. (Danaz)