CV Budi Bakti Wiratama Pakai Alamat Palsu, Bu Sri Sesak Nafas

Coganews.co.id | Tangerang – Rumah Perumnas Jl. Danau Kelapa Dua II No.2 RT.001/RW 007 Kelurahan Kelapa Dua Kec. kelapa Dua. Kabupaten Tangerang, milik pribadi Bu Sri. Kini dia merasa cemas dan sesak nafas. Lantaran rumah tempat kediaman di masa tuanya dipalsukan oleh CV. Budi Bakti Wiratama sebagai kantornya dalam dekumen penawaran pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Tangerang.


Saya deg-degan, takut nanti rumah saya berpindah tangan, jadi milik kantor”, katanya dengan pengetahuan terbatas.

Duano Ketua Komite Perjuangan Putra Bangsa (KPPB) mengatakan, ini sangat keterlaluan ulah semacam ini. “Selain mal administrasi dalam ketentuan dan persyaratan tender lelang. Juga bikin susah orang lain, buat orang pemilik rumah tidur tidak nyenyak”, katanya. “Bagaimana tidak. Ibu Sri sudah tua dan buta hukum. Punya rumah satu-satunya dilibatkan dalam hal semacam ini. Mereka dapat uang. Ibu ini mengerang hatinya”, kata pegiat kampanye kejujuran ini.

READ  Melawan Petugas, Pelaku Pencurian Ban Mobil Jazz Diberi Tindakan

Belum lama ini, Ketua RT setempat H. Nursuko dan Ketua RW, H. R. Tatahartawinara mengeluarkan surat yang menjelaskan, bahwa perusahaan tersebut tidak berkantor dalam lingkungan RT dan RW tersebut.

Begitu juga, PT. Karya Prakasa Utama memakai alamat palsu masih dalam lingkungan tersebut, hanya berbeda tempat sedikit. Di jalan Danau Kelapa Dua III No.11 pemilik almarhum Budiarto.

Pengamatan kita, mereka ini membidik alamat palsu yang digunakan adalah rumah pemiliknya orang sudah tua, almarhum dan rumah kosong. Mungkin ini perhitungan mereka biar lebih aman. Tapi namanya barang busuk, tercium juga”, katanya sedikit analogi.

“Biar ada efek jera, dan sesuai perundang-undangan dan Kepres, proyek yang sudah dimenangkan harus dibatalkan. Kalau tidak ini menjadi temuan dan kasus. Pasti banyak yang terlibat, Kadis, Pokja dan Ketua LPSE”, katanya.
Ini akan saya tembus jalur hukum dengan teman Pengacara“, imbuhnya. (Danaz/Azed)