DPRD Banyuasin Bentuk Tiga Pansus, Perkuat Pengawasan Pembahasan Raperda Strategis Daerah

Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum, Pimpinan DPRD Dorong Pembahasan Regulasi Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

 

Coganews, Banyuasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin melanjutkan tahapan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis melalui Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026, Selasa (21/07/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin.

 

Rapat yang dibuka Wakil Ketua II DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, S.H., M.Si., tersebut menjadi bagian penting dari proses legislasi daerah, terutama dalam memastikan setiap rancangan regulasi mendapatkan pembahasan dan pertimbangan yang matang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Agenda paripurna kali ini mencakup penyampaian jawaban atau tanggapan Bupati Banyuasin atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap tiga Raperda, sekaligus pembentukan dan pengumuman Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal pembahasan lebih lanjut.

 

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua III DPRD Banyuasin Ledy Risdianto, Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, S.P., Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

 

Tiga Raperda Menjadi Perhatian DPRD

 

Tiga Raperda yang menjadi agenda pembahasan meliputi:

 

1. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Sumsel Babel.

READ  Hafisz Tohir : Selamat Milad HMI ke 75, 5 februari 1947 - 5 februari 2022

2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Pengelolaan Air Limbah Domestik.

 

Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Banyuasin telah menyampaikan pandangan umum terhadap ketiga rancangan regulasi tersebut. Berbagai pandangan, saran, dan masukan fraksi menjadi bagian dari proses pengawasan sekaligus pelaksanaan fungsi legislasi DPRD.

 

Dalam penyampaian jawaban pemerintah daerah, Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas berbagai masukan yang diberikan.

 

Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyatakan bahwa pandangan fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan agar regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Pansus Jadi Tahapan Penting Pembahasan

 

Setelah penyampaian tanggapan pemerintah daerah, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembentukan dan pengumuman Panitia Khusus DPRD Kabupaten Banyuasin.

 

Pembentukan Pansus menjadi tahapan penting karena melalui alat kelengkapan tersebut, pembahasan masing-masing Raperda dapat dilakukan lebih terarah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

 

Dalam proses selanjutnya, Pansus diharapkan dapat mencermati substansi setiap rancangan regulasi, memperhatikan masukan pemerintah daerah, serta mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Banyuasin.

READ  PLN Gandeng Huawei Kembangkan Joint Innovation Center, Perkuat Fondasi Digital Untuk Transisi Energi

 

Tiga Raperda tersebut memiliki ruang lingkup yang berbeda, mulai dari penyertaan modal daerah, penataan kelembagaan perangkat daerah, hingga pengelolaan air limbah domestik. Karena itu, pembahasannya membutuhkan ketelitian agar ketentuan yang disusun dapat diterapkan secara efektif.

 

DPRD dan Pemkab Didorong Bangun Kesepahaman

 

Dalam tanggapannya, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmen untuk membahas ketiga Raperda bersama DPRD secara komprehensif dengan mengedepankan kemitraan, efisiensi, akuntabilitas, serta keberlanjutan fiskal daerah.

 

Wakil Bupati juga berharap tahapan pembahasan berikutnya dapat berlangsung objektif dan mengedepankan semangat kebersamaan.

 

Kepala perangkat daerah terkait bersama Kepala Bagian Hukum diminta mengikuti rapat-rapat Panitia Khusus sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

 

Melalui proses legislasi ini, DPRD Kabupaten Banyuasin memiliki peran penting dalam memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat.

 

Dengan terbentuknya Pansus, pembahasan tiga Raperda tersebut memasuki tahapan lanjutan. Publik tentu berharap prosesnya berjalan transparan, cermat, dan menghasilkan kebijakan daerah yang benar-benar memberikan manfaat bagi Kabupaten Banyuasin.

 

(Aa)